Langkah Preventif Awal Tahun 2026, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Penggeledahan Blok Hunian

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Cim – Banda Aceh
Lapas Kelas II A, Menindaklanjuti 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Surat Edaran Nomor : PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Resiko terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan serta Ketertiban, dengan ini Lapas Kelas IIA Banda Aceh melalui Jajaran Kamtib kembali melaksanakan kegiatan Penggeledahan Blok Hunian, Jumat (09/01/2026).

Dalam kegiatan tersebut, di pimpin oleh Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, di dampingi Kasubsi Keamanan serta di ikuti oleh seluruh Jajaran pada bidang Kamtib tersebut.

Sebelum kegiatan di mulai, demi kelancaran dalam bertugas, di awali dengan doa secara bersama dan pengarahan penting oleh Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain.

Lebih lanjut, Zulkarnain menyatakan bahwa pada saat dilakukan penggeledahan, Jajaran Kamtib menggunakan cara yang humanis dan profesional.

” Saya harap Jajaran Kamtib, melakukan penggeledahan dengan penuh ketelitian, dan sungguh-sungguh, pastikan dalam setiap sudut kamar yang akan di jadikan objek penggeledahan nantinya tidak ada yang terlewatkan”ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Lapas, Edi Cahyono, menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai implementasi Lapas dalam memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang.

“Kegiatan pada malam hari ini, merupakan suatu langkah kongkret Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mendukung penuh 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin nomor 6 serta langkah preventif Lapas dari peredaran barang-barang terlarang.”tegasnya.

Sementara itu, yang menjadi fokus pada penggeledahan kali ini adalah, Blok Hunian A tepatnya pada Kamar Nomor 1 dan 2, dilakukan secara bergantian.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilaksanakan, tidak di temukan adanya peredaran barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba, namun pihak Kamtib berhasil segera mengamankan barang-barang yang berpotensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Berikut adalah hasil deskripsi barang temuan pada penggeledahan kali ini :

* 1 Buah Korek Api
* 3 Buah Sendok Besi
* 1 Buah Botol Parfum
* 2 Pemanas Air Listrik.

Lebih lanjut, seluruh barang hasil dari penggeledahan yang di lakukan di muat ke dalam buku laporan hasil penggeledahan sebagai langkah selanjutnya.

Melalui kegiatan ini, menjadi sebuah komitmen Jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh demi memastikan kondusivitas dan tertib dari peredaran barang-barang terlarang serta upaya konkret dalam mendukung penuh Program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.

Zainal

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x