Komisi IV DPRD Kota Medan Kritik Keras Dinas PKPCKTR Kota Medan: Jalan Diperlebar, Drainase Menyempit, Banjir Mengancam

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com | Medan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyemprot Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Jhon Ester Lase, dengan nada kesal dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) yang digelar, Senin (5/1/2026).

Pasalnya, alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pelebaran jalan di Jalan Meteorologi justru akan menguntungkan pihak Citra Land, bukan warga Kota Medan.

“Kenapa tetap dialokasikan anggaran untuk pelebaran jalan ini? Padahal sudah jelas letaknya berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang dan itu akses menuju Perumahan Citra Land. Secara otomatis yang diuntungkan warga Deli Serdang, bukan warga Kota Medan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Paul mempertanyakan kenapa pelebaran jalan dialokasikan lagi. Apalagi, pihak Citra Land juga tidak pernah peduli dengan Kota Medan.

“Justru pelebaran jalan itu membuat saluran drainase menjadi menyempit dan menyebabkan banjir di Kota Medan. Alangkah baiknya anggaran itu dialokasikan untuk menangani banjir, seperti normalisasi drainase. Apakah Dinas PKPCKTR tidak tahu yang mana lebih prioritas?,” tanyanya.

Politisi PDIP ini pun meminta Pemko Medan agar lebih mementingkan kebutuhan masyarakat dalam melakukan pembangunan.

“Masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih prioritas. Kok malah pelebaran Jalan Meteorologi yang diutamakan. Itu kan lebih mementingkan masyarakat tertentu ke perumahan Citra Land,” ucapnya.

Kritik juga disampaikan anggota Komisi IV lainnya, Lailatul Badri, yang menyebut masih ada warga yang belum menerima ganti rugi lahan. “Saya juga mendengar ada yang salah alamat, di mana Pemko Medan membayar ke orang lain, bukan ke warga pemilik lahan. Ini bagaimana penyelesaiannya?,” ujarnya.

Menjawab hal itu, Kadis PKPCKTR Kota Medan, Jhon Ester Lase, menjelaskan bahwa penganggaran sudah dilakukan sejak tahun 2022. “Untuk tahun 2026 hanya menyelesaikan beberapa persil yang belum tuntas. Jadi kita hanya menyelesaikan itu,” tuturnya.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x