Kinerja Satlantas Polrestabes Medan Tekan Laka Lantas Hingga 10,8% Selama 2025

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com | Medan
Sepanjang tahun 2025, wilayah hukum Polrestabes Medan mencatat penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan bahwa berdasarkan dari data yang dirilis Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menunjukkan, total kecelakaan pada 2025 sebanyak 1.632 kasus, turun 10,8 persen dari tahun 2024 yang mencapai 1.830 kasus.

Penurunan tidak hanya jumlah kasus, tetapi juga pada korban jiwa.

Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat 187 orang, menurun sekitar 9,7 persen dari 245 korban pada tahun 2024.

Selain itu, jumlah korban luka ringan dan luka berat juga mengalami tren penurunan.

“Terjadi penurunan 10,8 persen. Untuk penyelesaian perkara selama 2025 sebanyak 1.452 kasus,” ucap AKBP I Made Parwita saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa penurunan angka kecelakaan tidak terlepas dari upaya intensif yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Medan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

“Kami rutin melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah, komunitas, hingga perusahaan. Upaya ini akan terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan,” pungkasnya.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x