Ketua Fui Sumut (FUI SU AMANAR) Imbau Ormas Tidak melakukan Sweeping pada saat bulan Ramadhan

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumut Deli Serdang Tribune Indonesia. Com

Pengurus Pusat Fui Sumut tak sepakat dengan tindakan organisasi-organisasi massa yang mengatasnamakan agama atau pihak-pihak lain yang saat bulan puasa melakukan sweeping tempat-tempat hiburan malam atau tempat-tempat yang diduga digunakan untuk maksiat.

Tindakan sweeping terhadap hiburan malam atau tempat-tempat maksiat sudah ada yang berwenang yakni aparat penegak hukum, dalam hal ini pemerintah setempat atau aparat kepolisian.
Ustd Indra Suheri selaku Ketua FUI Sumut menyatakan kamis 20 Maret 2025 di kediaman UIS Amir  Pimpinan FUISU ,Jln Guru Suman No2 Benteng Hilir  kecamatan Petcut Sei Tuan Deli Serdang

“mengatakan di dalam ajaran Islam, yang boleh melakukan tindakan hingga ke tingkatan eksekusi seperti tempat hiburan harus tutup hingga pemilik tempat hiburan diberi sanksi atau hukuman adalah pemerintah.

”Swasta, pribadi atau ormas dalam ajaran Islam tidak punya wewenang untuk melakukan eksekusi langsung. Orang yang mencuri atau yang membunuh dan jelas-jelas melakukan tindak pidana selain dari pemerintah tidak boleh melakukan eksekusi

“Katanya Aparat penegak hukum sendiri, harus bertindak tegas, terhadap tempat-tempat hiburan atau tempat-tempat yang diduga digunakan untuk maksiat sehingga ormas-ormas atau pihak swasta tidak turun ke jalan dan melakukan sweeping.

”Kalau ada ormas yang masih melakukan sweeping dan penegak hukum sudah melakukan tindakan tegas kepada tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan maka ormas-ormas yang masih nekat melakukan sweeping juga harus ada tindakan tegas

Sweeping yang dilakukan ormas kepada tempat hiburan yang masih buka selama bulan puasa dan sudah sesuai dengan aturan yang diberikan oleh pemerintah maka akan sangat rawan terjadinya konflik bahkan bisa terjadi peperangan. ”

Ini ranahnya pemerintah untuk menegakkan aturan. Sedangkan untuk FUI sifatnya hanya imbauan sehingga ketika imbauan itu ditaati ya kita bersyukur jika tidak itu tidak perlu dipermasalahkan,” ujarnya” Indra menyatakan menegaskan,

FUI sendiri lebih mengedepankan pendidikan, ajaran  sehingga sikap penyadaran bagi masyarakat, ormas-ormas perlu waktu dan perlu kesabaran seperti Islam dalam pemahaman FUI.

Islam itu mengutamakan niat dan tujuan serta proses dan bukannya hasil. Jika tujuannya baik namun kalau prosesnya tidak benar, maka hal tersebut dianggap tidak Islami. Dalam Islam, tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara,” kata Indra. (Ilham)

Berita Terkait

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing
Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah
Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua
Wabup Aceh Tamiang Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap KUPA-PPAS Perubahan 2026
Jangan Tunggu Sungai Rusak Total! Dugaan Limbah PETI Mengalir ke Aliran Sungai, APH Diminta Turun
Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur
Antisipasi Bentrok Susulan, Kapolsek Tamalate bersama piket fungsi Berjaga di Kampus UNM Parangtambung.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 07:27

Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah

Rabu, 23 September 2026 - 12:28

Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua

Rabu, 23 September 2026 - 11:11

Wabup Aceh Tamiang Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap KUPA-PPAS Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 05:16

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

Rabu, 23 September 2026 - 04:39

Antisipasi Bentrok Susulan, Kapolsek Tamalate bersama piket fungsi Berjaga di Kampus UNM Parangtambung.

Rabu, 23 September 2026 - 03:25

Kapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x