Kepala Desa di Dua Kecamatan Peureulak Barat Dan Timur Ikuti Sosialisasi Posbankum

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Timur
Pimpinan Kantor Hukum Zaitun Akma,S.Sos.I.MH dan rekan menggelar sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada 35 kepala desa khusus kecamatan Peureulak Barat dan Peureulak Timur berdasarkan surat edaran gubernur no 400.10/12533 yang di perkuat oleh instruksi Bupati Aceh Timur no 180/7999/2025.

Hal ini sebagai wujud nyata dalam menjamin akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.ujar Zaitun pemimpin kantor hukum saat memberikan sambutan.

Kegiatan audensi tersebut di ikuti oleh 35 kepala desa kecamatan Peureulak Barat dan Peureulak Timur serta turut hadir muspika setempat yang berlangsung di aula Shafira Guest House Peureulak.Kamis (8/1/2026).

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al’farlky melalui camat Peureulak Barat Dalam Sambutannya
menekankan pentingnya Posbankum sebagai wadah informasi dan layanan hukum bagi masyarakat desa.ujar Irham,S.Sos.I

Irham juga menyampaikan apresiasi program ini
dalam memperkuat reformasi hukum kepada masyarakat khususnya Idi Rayeuk.

Sementara itu pimpinan hukum zaitun menjelaskan bahwa Posbankum di desa/kelurahan akan memberikan layanan bantuan hukum sebagai jaminan akses keadilan.
Layanan tersebut meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi konflik secara damai, serta rujukan kepada advokat dari PBH atau Organisasi Advokat.

Zaitun menegaskan bahwa Posbankum adalah bukti kehadiran negara dalam memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat tanpa memandang status.

Ia menjelaskan bahwa Posbankum merupakan wadah penyelesaian sengketa di tingkat desa/kelurahan yang mengedepankan jalur non-litigasi (di luar pengadilan). Layanan yang diberikan mencakup informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik (mediasi), serta rujukan advokat untuk sengketa yang memerlukan litigasi.

Zaitun dan rekan akan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait di Aceh Timur untuk mewujudkan 100% Pos Bantuan Hukum terbentuk di seluruh desa/kelurahan, sehingga dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memastikan akses keadilan yang merata.

Salah satu kepala desa dari Peureulak Barat Abdul Qadir mengapresiasi kegiatan tersebut,”kita akan membentuk tim di desa agar Permasalahan bisa diselesaikan dengan baik serta di bantu dari pihak advokat untuk mendampingi.ucapnya.

Turut menjadi narasumber,Dr Darwis Anatami,SH.MH,CPM,CP A rb.
berharap Posbankum tidak hanya sekadar terbentuk, tetapi juga mampu menjawab tantangan penegakan keadilan di tingkat desa/kelurahan, terutama dalam pendampingan korban.

Masih lanjutnya,Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk mengukur keberhasilan Posbankum.pungkasnya Zainal /Jimbrown).

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x