Kepala Desa di Dua Kecamatan Peureulak Barat Dan Timur Ikuti Sosialisasi Posbankum

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Timur
Pimpinan Kantor Hukum Zaitun Akma,S.Sos.I.MH dan rekan menggelar sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada 35 kepala desa khusus kecamatan Peureulak Barat dan Peureulak Timur berdasarkan surat edaran gubernur no 400.10/12533 yang di perkuat oleh instruksi Bupati Aceh Timur no 180/7999/2025.

Hal ini sebagai wujud nyata dalam menjamin akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.ujar Zaitun pemimpin kantor hukum saat memberikan sambutan.

Kegiatan audensi tersebut di ikuti oleh 35 kepala desa kecamatan Peureulak Barat dan Peureulak Timur serta turut hadir muspika setempat yang berlangsung di aula Shafira Guest House Peureulak.Kamis (8/1/2026).

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al’farlky melalui camat Peureulak Barat Dalam Sambutannya
menekankan pentingnya Posbankum sebagai wadah informasi dan layanan hukum bagi masyarakat desa.ujar Irham,S.Sos.I

Irham juga menyampaikan apresiasi program ini
dalam memperkuat reformasi hukum kepada masyarakat khususnya Idi Rayeuk.

Sementara itu pimpinan hukum zaitun menjelaskan bahwa Posbankum di desa/kelurahan akan memberikan layanan bantuan hukum sebagai jaminan akses keadilan.
Layanan tersebut meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi konflik secara damai, serta rujukan kepada advokat dari PBH atau Organisasi Advokat.

Zaitun menegaskan bahwa Posbankum adalah bukti kehadiran negara dalam memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat tanpa memandang status.

Ia menjelaskan bahwa Posbankum merupakan wadah penyelesaian sengketa di tingkat desa/kelurahan yang mengedepankan jalur non-litigasi (di luar pengadilan). Layanan yang diberikan mencakup informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik (mediasi), serta rujukan advokat untuk sengketa yang memerlukan litigasi.

Zaitun dan rekan akan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait di Aceh Timur untuk mewujudkan 100% Pos Bantuan Hukum terbentuk di seluruh desa/kelurahan, sehingga dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memastikan akses keadilan yang merata.

Salah satu kepala desa dari Peureulak Barat Abdul Qadir mengapresiasi kegiatan tersebut,”kita akan membentuk tim di desa agar Permasalahan bisa diselesaikan dengan baik serta di bantu dari pihak advokat untuk mendampingi.ucapnya.

Turut menjadi narasumber,Dr Darwis Anatami,SH.MH,CPM,CP A rb.
berharap Posbankum tidak hanya sekadar terbentuk, tetapi juga mampu menjawab tantangan penegakan keadilan di tingkat desa/kelurahan, terutama dalam pendampingan korban.

Masih lanjutnya,Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk mengukur keberhasilan Posbankum.pungkasnya Zainal /Jimbrown).

Berita Terkait

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Warga Lahat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan ke Polda Sumsel
Peluh, Pohon, dan Peluk Hangat: Potret Lengkap Kemanunggalan TNI-Rakyat di TMMD Reg-128 Alue Canang
Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola
Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:26

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:22

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:15

Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:53

Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x