Kembali ke Sekolah! Tatap muka, siap Bangkit dan pemulihan Trauma anak dari Bencana

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa Com – Bireuen
Setelah lebih dari satu bulan pasca banjir, sekolah libur total. Dengan adanya surat edaran, merupakan kabar gembira bagi siswa dan wali siswa bahwa sekolah akan aktif kembali bertatap muka pada Senin, 5 Januari 2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen secara resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait masuk sekolah dan pelaksanaan pembelajaran semester genap (II) Tahun Pelajaran 2025/2026 bagi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Disdikbud Kabupaten Bireuen.

Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Dr. Muslim,M.Si, bernomor 400.3/2026, ditujukan kepada seluruh Kepala UPTD PAUD, SD, dan SMP.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada Senin, 5 Januari 2026. Minggu pertama dan kedua Januari 2026 akan fokus pada trauma healing. Siswa yang tidak memiliki seragam sekolah diizinkan mengenakan pakaian bebas.

“Bagi sekolah yang meja dan kursinya rusak, siswa diperbolehkan duduk di lantai dan akan difasilitasi tikar,”ada beberapa sekolah yang sekolah nya rusak parah dan rusak sedang ,kerusakan sekolah ada 218 sekolah kata Dr. Muslim,M.Si,

Dengan kembalinya sekolah, diharapkan anak-anak dapat kembali menjalani aktivitas normal dan mendapatkan pendidikan yang layak. Semoga mereka dapat segera bangkit dan melupakan kenangan pahit pasca banjir bandang, tambah Dr. Muslim, M.Si, saat diwawancarai di depan pendopo, Bire 2 Januari 2026, pukul 10:00 pagi.

Mega

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x