Kapolresta Deli Serdang Disoroti Kirnerjanya oleh Paralegal Lembaga Bantuan Hukum Wartawan

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Teribun Indonesia.com

Gila-gilaan meski gencar disoroti lapisan masyarakat dan pemuka agama, praktik peredaran judi togel merek “opung bongotan” makin marak dan eksis di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Kamis (20/03/2025).

Bahkan juru tulis (Jurtul) togel yang dijalankan “opung bongotan” alias opung terkesan kebal hukum, seolah-olah praktik judi togel tersebut telah dilegalkan hingga para jurtul leluasa menjalankan praktik bisnis haramnya tersebut khususnya di Desa-Desa dan Kecamatan-Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

Hasil dari investigasi Tim Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Keadilan Rakyat Kabupaten Deli Serdang melihat langsung di wilayah hukum Polresta Deli Serdang juru tulis togel santai menulis dan merekap nomer toto gelap tersebut.

Di salah satu warung yang ada di Kecamatan Batang Kuis mereka melakukan terang-terangan tersebut karena semua aparat baju abu kecoklatan sudah diberi pelet pelancar.

Dan yang lebih menggilakannya lagi, bekingan oknum berbaju hijau terkesan seram. Tidak tanggung-tanggung bandar judi togel “opung bongotan” tersebut bisa meraup keuntungan setiap harinya sampai empat ratus jutaan.

Atas ketidak pastian hukum di wilayah hukum Polresta Deli Serdang tersebut, Tim Pemerhati Hukum Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH-Wartawan menyoroti kinerja Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK beserta Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Rizky Akbar
Mereka menilai penegakan hukum dianggap seperti dipermainkan dan diejek.

Padahal Aparat Penegak Hukum (Law Enforcement) itu adalah tempatnya pengayoman bagi masyarakat, tempat masyarakat mengadu untuk kepastian hukum, kini malah dibiarkan dan diabaikan.

Sahrul, SAg selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH-Wartawan Kabupaten Deli Serdang mengatakan, meminta agar Kapolda Sumut menekan Kapolresta Deli Serdang beserta Kapolsek untuk menutup perjudian togel tersebut.

Karena kepastian hukum yang pertama ada di kepolisian kalau Oknum Polisinya tidak menaati aturan hukum, maka kami menilai penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang kurang baik.

Dan diteruskan Nanda Afriyansyah selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH-Wartawan dalam lah penegakan hukum (Law Eforcement) adalah kinerja kepolisian, jangan karena hal yang tidak sinkron tentang penegakan hukum, masyarakat mati rasa oleh oknum tersebut.

Saat dikompirmasi melalui lewat via WhatsAppnya, Kapolresta Deli Serdang menjawab akan ditindak lanjuti, dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang juga tidak membalas.(***)

Berita Terkait

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup
Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur
H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:06

H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58

Tim Asesor Lakukan Visitasi Akreditasi di SDN 11 Jeunieb.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x