Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | infolangsa.com

Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke Hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, Jajaran Kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke Kantor Kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke Nomor Pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua Nomor Pengaduan akan siap melayani 24 Jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/05/2025).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur Pemerintah Daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, Jajaran Kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri

akan selalu hadir untuk melindungi

setiap Warga Negara dan tidak ada

ruang tempat bagi aksi premanisme di

Negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.(***)

 

Berita Terkait

Kurang Dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor Di Islamic Center
Kondisi UPTD SD Negeri 11 Jeunieb Memprihatinkan.
TMMD 128 Kodim 0104/Aceh Timur Perkuat Sarana Ibadah, Sanitasi, dan RTLH di Aceh Timur
TMMD 128 Aceh Tamiang Percepat Infrastruktur Desa: Dari Box Culvert hingga Harapan Anak Sekolah
Babinsa Aceh Tamiang Dampingi Petani Padi dan Semangka, Dorong Swasembada Pangan Desa
Asisten Pemerintahan Hadiri Haflah Takhrij Ponpes Misbahur Rasyad Al-Aziziyah
Kakanwil Ditjenpas Banten Kunjungi Rutan Kelas I Tangerang, Berikan Motivasi dan Ceramah Kehidupan kepada Warga Binaan
Kasus Irigasi Muara Enim Aceng Syamsul Hadie (ASH): Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:57

Kurang Dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor Di Islamic Center

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:23

Kondisi UPTD SD Negeri 11 Jeunieb Memprihatinkan.

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:58

TMMD 128 Kodim 0104/Aceh Timur Perkuat Sarana Ibadah, Sanitasi, dan RTLH di Aceh Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:29

TMMD 128 Aceh Tamiang Percepat Infrastruktur Desa: Dari Box Culvert hingga Harapan Anak Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:58

Babinsa Aceh Tamiang Dampingi Petani Padi dan Semangka, Dorong Swasembada Pangan Desa

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:53

Kakanwil Ditjenpas Banten Kunjungi Rutan Kelas I Tangerang, Berikan Motivasi dan Ceramah Kehidupan kepada Warga Binaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:48

Kasus Irigasi Muara Enim Aceng Syamsul Hadie (ASH): Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tanpa Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:58

Pemeriksaan Anton Timbang Belum Dilakukan, Ada Apa dengan Bareskrim Polri?

Berita Terbaru

News

Kondisi UPTD SD Negeri 11 Jeunieb Memprihatinkan.

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x