Kabid Propam Polda Sumut Bantah Tegas Isu yang Menyebutkan Adanya Dugaan Tindakan Pelecehan Dilakukan oleh Dua Perwira Polres Asahan

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | infolangsa.com

Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha, S.I.K membantah tegas isu yang menyebutkan adanya dugaan tindakan pelecehan atau percabulan yang dilakukan oleh dua Perwira Polres Asahan.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha, S.I.K., saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam sesi doorstop di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/05/2025).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumut, termasuk pemeriksaan terhadap Handphone dan rekaman CCTV, tidak ditemukan adanya perbuatan pelecehan maupun pencabulan yang dilakukan oleh dua Perwira kami di Polres Asahan,” ungkap Kombes Pol. Julihan Muntaha.

Ia menambahkan, meski tidak ditemukan unsur pidana asusila, Bid Propam Polda Sumatera Utara masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lainnya.

“Saat ini kami sedang mendalami lebih lanjut, termasuk dugaan pelanggaran prosedur seperti peminjaman Handphone kepada tahanan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi etik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kombes Julihan juga menjelaskan bahwa pelapor dalam kasus ini berinisial SS, yang diketahui merupakan Istri dari seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial C, mantan Personel TNI Angkatan Laut yang telah diberhentikan tidak dengan hormat.

“Yang bersangkutan merupakan Istri dari daftar pencarian orang (DPO) kami, inisial C, yang merupakan pecatan dari TNI. Jadi konteks laporan ini perlu didalami secara menyeluruh,” tegasnya.

Polda Sumatera Utara memastikan bahwa proses klarifikasi dan investigasi dilakukan secara objektif dan transparan, serta meminta publik untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.(***)

Berita Terkait

SMKN 3 Langsa Lepas Angkatan 2026, Pesan Haru Kepsek: Lulus dengan Skill, Melangkah dengan Etika
POLSEK PAHANDUT DALAMI PENYERANGAN SAJAM DI JALAN G OBOS VI PALANGKA RAYA, 2 WARGA LUKA
Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di Aceh Besar
Pemerintah Aceh Tamiang Apresiasi Program A Matter of Dignity for Sumatera bagi Masyarakat Aceh Tamiang
Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit Rakyat, Bupati Armia Bentuk Satgas Pengawasan
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD OKI Capai Ratusan Juta, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pengeluaran Besi dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Publik Menunggu Klarifikasi soal Status dan Kepemilikannya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:56

SMKN 3 Langsa Lepas Angkatan 2026, Pesan Haru Kepsek: Lulus dengan Skill, Melangkah dengan Etika

Senin, 8 Juni 2026 - 01:23

POLSEK PAHANDUT DALAMI PENYERANGAN SAJAM DI JALAN G OBOS VI PALANGKA RAYA, 2 WARGA LUKA

Senin, 8 Juni 2026 - 00:35

Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di Aceh Besar

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:03

Pemerintah Aceh Tamiang Apresiasi Program A Matter of Dignity for Sumatera bagi Masyarakat Aceh Tamiang

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:58

Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit Rakyat, Bupati Armia Bentuk Satgas Pengawasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:27

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD OKI Capai Ratusan Juta, APH Diminta Usut Tuntas

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:20

Dugaan Pengeluaran Besi dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Publik Menunggu Klarifikasi soal Status dan Kepemilikannya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:33

Merasa Diduga Nama Baiknya Dicemarkan Oleh DS, Zailani Zosh Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x