JNE dan Pos Indonesia Kirim Ratusan Koli Baju Layak Pakai Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang Via Pemko Langsa

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Sosial mengirimkan ratusan paket bantuan pakaian layak pakai untuk para korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang. Bantuan ini merupakan bagian dari donasi masyarakat Indonesia yang dikirim melalui JNE dan Pos Indonesia untuk Kota Langsa.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Sopian, S.Pd, menyatakan bahwa pengiriman pakaian layak pakai ini sangat dibutuhkan oleh para korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. “Sudah tiga kali kami mengirimkan bantuan paket pakaian layak pakai untuk para korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya.

Sopian menambahkan bahwa total bantuan pakaian layak pakai yang telah dikirimkan ke Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 800 paket. Ia juga mengimbau kepada para donatur yang ingin membantu para korban banjir bandang di Kota Langsa untuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota agar bantuan dapat disalurkan dengan efektif.

Pemerintah Kota Langsa terus mendistribusikan bantuan yang diterima kepada masyarakat yang terdampak banjir, terutama untuk dapur umum di gampong-gampong di Kota Langsa.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:33

Dandim 0117/Aceh Tamiang Tinjau Latihan Paskibra Kabupaten Atam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29

Polsek Rantau Ungkap Penadahan Kendaraan Hasil Pencurian, Satu Unit Yamaha Lexy Berhasil Diamankan di Deli Serdang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13

Camat Langsa Baro Ajak 12 Gampong Kobarkan Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03

Kapolres Aceh Tamiang: “Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat”.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:37

Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41

Gerak Cepat LSM KCBI Samosir, Paksa Pemkab Hidupkan Pompa Air Mati Bertahun-tahun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:36

Kegiatan Zoom Meeting Launching 2500 Titik Jembatan Garuda dan 3000 Titik Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:07

Putra Mahkota Kesultanan Gowa Luncurkan Buku Alih Aksara Lontara’ Bilang Gowa Tallo’

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x