IAIN Langsa Bantu Mahasiswa Korban Banjir, Bebaskan UKT dan Berikan Bantuan

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Langsa
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution memastikan mahasiswa dan keluarganya menjadi korban banjir dibebaskan/digratiskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama dua semester (setahun).

“Kami sangat prihatin atas bencana yang melanda Aceh dan 2 provinsi lainnya di Sumatera baru-baru ini,” ujar Rektor pada acara Academic Patner bertema “Penanggulangan Bencana” IAIN Langsa bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Langsa, di Noka Coffe, Rabu, (24/12/2025).

Prof. Ismail menjelaskan, IAIN Langsa fokus dengan pemulihan sejak hari ketiga Pascabanjir dengan mendirikan posko dan dapur umum di kampus.

“Setiap harinya lebih dari 200 mahasiswa dan masyarakat sekitar kita bantu makanan di dapur umum IAIN Langsa,” terang Rektor.

Selain posko dan dapur umum, IAIN juga terus melakukan observasi terhadap civitas akademika IAIN Langsa, baik dosen, tendik sampai dengan mahasiswa.

“Setelah observasi hingga saat ini terdapat 216 mahasiswa mengalami dampak banjir yang serius dan kepada mereka akan dibebaskan UKT selama setahun. Sementara korban banjir ringan akan dibantu berupa sembako dan sejumlah uang tunai.

“Hingga kini kita tetap berproses melakukan pendataan terhadap dosen dan mahasiswa yang terdampak banjir berat. Kepada dosen juga sudah diimbau agar memberikan relaksasi kepada mahasiswa. Semoga pemulihan pascabanjir dapat segera berlalu,” demikian Rektor.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x