Huntara Desa Pematang durian ,Desa Juar kecamatan sekerak sedang dalam pekerjakan

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Huntara di wilayah kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang sedang dalam pekerjaan sebanyak 160 unit , dalam pekerjaan Huntara untuk dua desa ,dan akan terus berlanjut

Camat sekerak Saftiyan putra Ajatami.S.STP. tinjau langsung di lokasi pekerjaan di Desa pematang durian pada hari sebatu 17/1/2026

Dalam peninjauan Camat sekerak Saftiyan putra Ajatami S.STP , menyampaikan” pembuatan Huntara sedang tahap pekerjaan dan sudah ada yang siap dan berbentuk kopel ,tiap satu unit ,satu kamar mandi

Dan setelah selesai akan di huni oleh masyarakat Desa Pematang durian dan Desa Juar yang masyarakat terdampak Banjir bandang 26/11/2025 semoga bermanfaat untuk masyarakat ( keluarga ) ungkapnya

Dan selanjutnya akan di bangun Huntara di desa yang terdampak Banjir bandang di wilayah kecamatan sekerak , Wancana Bupati Aceh Tamiang Drs.Armia Fahmi , sebelum tiba hari raya Idul Fitri 2026 , masyarakat tidak ada lagi yang tinggal di Tenda

Pekerjaan terus di kejar agar masyarakat yang tempat tinggal berpindah di Huntara bersama keluarga ,dengan pasilitas kamar ,mandi dan penerangan ( listrik)

( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x