DPD Projo Muda Sumut Kecam Framing Menyesatkan : “Tuduhan Keterlibatan Budi Arie dalam Judi Online adalah Fitnah Keji”

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | infolangsa.com

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras upaya framing yang menyebutkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Muda yang juga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi terlibat dalam aktivitas judi online (Judol).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Irwansyah Hasibuan menilai tudingan tersebut adalah fitnah keji yang tidak berdasar dan sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik Budi Arie serta melemahkan kepercayaan publik terhadap Projo.

“Framing yang menyudutkan Bapak Budi Arie dengan menuduh beliau terlibat dalam praktik judi online (Judol) adalah tuduhan yang sangat tidak masuk akal, tidak memiliki dasar bukti dan merupakan bagian dari upaya sistematis untuk merusak citra beliau,” tegas Irwansyah Hasibuan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan, Minggu (18/05/2025).

Menurut Irwansyah Hasibuan, tuduhan tersebut bukan hanya mencemarkan nama pribadi Bapak Budi Arie, tetapi juga menyerang integritas Organisasi Projo secara keseluruhan. Ia menyebut bahwa selama ini, Bapak Budi Arie dikenal sebagai sosok yang berkomitmen terhadap pemberantasan judi online (Judol) dan berbagai bentuk kejahatan Digital lainnya.

“Publik bisa melihat sendiri bagaimana Bapak Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) begitu tegas dalam memerangi judi online (Judol). Banyak langkah konkret telah diambil, mulai dari pemblokiran situs hingga kerja sama lintas sektor. Menuduh orang yang justru sedang berjuang melawan judi online (Judol), lalu menyebarkannya ke ruang publik, adalah bentuk pembunuhan karakter yang sangat keji,” ujarnya.

Irwansyah Hasibuan menambahkan bahwa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencermati adanya pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu konsolidasi dan soliditas internal Projo menjelang momentum-momentum Politik Nasional. Menurutnya, isu yang dilempar ke publik ini adalah bentuk serangan Politik yang menghalalkan segala cara.

“Kami melihat ini sebagai upaya sistematis yang ingin memecah belah kekuatan Relawan Rakyat. Ini bukan hanya serangan terhadap satu individu, tetapi terhadap gerakan besar yang selama ini memperjuangkan agenda Kerakyatan dan Pembangunan Nasional,” jelasnya.

Sebagai respons terhadap tuduhan tersebut, Irwansyah Hasibuan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Otoritas Digital untuk mengusut pihak-pihak yang menyebarkan hoaks tersebut di Media Sosial (Medsos) dan Flatform Digital. Ia menyebut, penyebaran informasi palsu yang menyerang pribadi tanpa bukti kuat merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak.

“Kami berharap aparat bertindak cepat dan tegas. Jangan beri ruang bagi para penyebar fitnah yang berlindung dibalik akun anonim. Ini bukan hanya soal nama baik, ini soal penegakan etika dan hukum dalam demokrasi,” katanya.

Irwansyah Hasibuan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos) tanpa verifikasi yang jelas. Ia mengajak seluruh Kader dan Simpatisan Projo Muda di Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh Indonesia untuk tetap fokus, solid dan tidak terprovokasi oleh isu-isu murahan.

“Jangan biarkan fitnah merusak semangat perjuangan kita. Projo Muda tetap pada komitmen awal: membela kebenaran, menjaga integritas dan mendukung pemimpin yang berpihak kepada Rakyat. Kami berdiri tegak bersama Bapak Budi Arie,” pungkasnya.

(Redaksi/InfoLangsa.com)

Berita Terkait

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup
Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur
H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:06

H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58

Tim Asesor Lakukan Visitasi Akreditasi di SDN 11 Jeunieb.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x