DPD Projo Muda Sumut Kecam Framing Menyesatkan : “Tuduhan Keterlibatan Budi Arie dalam Judi Online adalah Fitnah Keji”

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | infolangsa.com

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras upaya framing yang menyebutkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Muda yang juga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi terlibat dalam aktivitas judi online (Judol).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Irwansyah Hasibuan menilai tudingan tersebut adalah fitnah keji yang tidak berdasar dan sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik Budi Arie serta melemahkan kepercayaan publik terhadap Projo.

“Framing yang menyudutkan Bapak Budi Arie dengan menuduh beliau terlibat dalam praktik judi online (Judol) adalah tuduhan yang sangat tidak masuk akal, tidak memiliki dasar bukti dan merupakan bagian dari upaya sistematis untuk merusak citra beliau,” tegas Irwansyah Hasibuan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan, Minggu (18/05/2025).

Menurut Irwansyah Hasibuan, tuduhan tersebut bukan hanya mencemarkan nama pribadi Bapak Budi Arie, tetapi juga menyerang integritas Organisasi Projo secara keseluruhan. Ia menyebut bahwa selama ini, Bapak Budi Arie dikenal sebagai sosok yang berkomitmen terhadap pemberantasan judi online (Judol) dan berbagai bentuk kejahatan Digital lainnya.

“Publik bisa melihat sendiri bagaimana Bapak Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) begitu tegas dalam memerangi judi online (Judol). Banyak langkah konkret telah diambil, mulai dari pemblokiran situs hingga kerja sama lintas sektor. Menuduh orang yang justru sedang berjuang melawan judi online (Judol), lalu menyebarkannya ke ruang publik, adalah bentuk pembunuhan karakter yang sangat keji,” ujarnya.

Irwansyah Hasibuan menambahkan bahwa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencermati adanya pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu konsolidasi dan soliditas internal Projo menjelang momentum-momentum Politik Nasional. Menurutnya, isu yang dilempar ke publik ini adalah bentuk serangan Politik yang menghalalkan segala cara.

“Kami melihat ini sebagai upaya sistematis yang ingin memecah belah kekuatan Relawan Rakyat. Ini bukan hanya serangan terhadap satu individu, tetapi terhadap gerakan besar yang selama ini memperjuangkan agenda Kerakyatan dan Pembangunan Nasional,” jelasnya.

Sebagai respons terhadap tuduhan tersebut, Irwansyah Hasibuan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Otoritas Digital untuk mengusut pihak-pihak yang menyebarkan hoaks tersebut di Media Sosial (Medsos) dan Flatform Digital. Ia menyebut, penyebaran informasi palsu yang menyerang pribadi tanpa bukti kuat merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak.

“Kami berharap aparat bertindak cepat dan tegas. Jangan beri ruang bagi para penyebar fitnah yang berlindung dibalik akun anonim. Ini bukan hanya soal nama baik, ini soal penegakan etika dan hukum dalam demokrasi,” katanya.

Irwansyah Hasibuan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos) tanpa verifikasi yang jelas. Ia mengajak seluruh Kader dan Simpatisan Projo Muda di Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh Indonesia untuk tetap fokus, solid dan tidak terprovokasi oleh isu-isu murahan.

“Jangan biarkan fitnah merusak semangat perjuangan kita. Projo Muda tetap pada komitmen awal: membela kebenaran, menjaga integritas dan mendukung pemimpin yang berpihak kepada Rakyat. Kami berdiri tegak bersama Bapak Budi Arie,” pungkasnya.

(Redaksi/InfoLangsa.com)

Berita Terkait

Mulai Besok, Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jembatan Krueng Tingkeum
HUT ke 19 Partai Hanura Diperingati dengan Nuansa Religi dan Sosial
Pencak Silat Asah Psikomotorik Siswa Muhammadiyah Boarding School Bireuen.
Personel Yonif TP 837/KT Laksanakan Satgas Kemanusiaan Pasca Banjir di Aceh.
Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH
Ketua PISN: Jangan Kaitkan Masalah Pembakaran Mobil Dengan Relokasi Masjid
Maknai Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H.
Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Indrawan, SH.MH menerima Kunjungan Time Bidkum Deliserdang Sehat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:27

Mulai Besok, Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jembatan Krueng Tingkeum

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:22

HUT ke 19 Partai Hanura Diperingati dengan Nuansa Religi dan Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:07

Pencak Silat Asah Psikomotorik Siswa Muhammadiyah Boarding School Bireuen.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:01

Personel Yonif TP 837/KT Laksanakan Satgas Kemanusiaan Pasca Banjir di Aceh.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:01

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:17

Maknai Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H.

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:05

Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Indrawan, SH.MH menerima Kunjungan Time Bidkum Deliserdang Sehat

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:01

Sukses Berdayakan Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Aceh Panen Raya di Lapas Blangpidie

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x