Dirresnarkoba Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 100 Kg Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Kopi, Sinergi Polda Sumut bersama Polda Sumsel, Empat Tersangka Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap dan Dua DPO Terlibat

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | infolangsa.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 100 Kilogram yang dikemas dalam bungkus kopi.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Tasbih I Blok SS Nomor : 54, Kota Medan, Sabtu (17/05/2025), dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba.

Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan dan peran aktif Masyarakat serta Media. “Dari total barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang diselamatkan mencapai 500.000 orang dengan nilai Ekonomi sekitar Rp. 100 Miliar,” jelas Ferry.

Barang haram itu disita dari empat lokasi berbeda, yakni Hotel di Jalan Sei Belutu, Kota Medan, Parkiran Supermarket di Jalan Gatot Subroto, Rumah di Kompleks Tasbih I Blok SS Nomor : 54, Kota Medan, serta Pelabuhan Merak, Provinsi Banten. Empat tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini, yakni CT (Perempuan), ZUL (Pria), serta Pasangan Suami Istri SUD dan KAM. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan CT pada 28 April 2025.

“Dari tangan CT, kami mengungkap 33 Kg sabu yang disimpan dalam Kompartemen Rahasia sebuah Mobil di Parkiran Supermarket. Sabu itu telah dikamuflase dengan sangat rapi,” ungkap Kombes Calvijn.

Berdasarkan pengakuan, CT direkrut oleh seorang DPO berinisial BOB. Ia mendapat bayaran Rp. 80 Juta untuk setiap pengiriman dan mengaku telah empat kali mengantar sabu ke Jakarta sejak Februari.

“Tugas CT adalah merekrut kurir dan memastikan Mobil berisi sabu sampai ke tujuan. Dia sudah beraksi empat kali, ini bukan yang pertama,” tegas Calvijn.

Pengembangan penangkapan CT membawa Polisi ke tersangka ZUL, yang ditangkap saat hendak mengambil Mobil berisi sabu tersebut. Polisi lalu menggerebek rumah kontrakan yang ditempati ZUL di Kompleks Tasbih I Blok SS Nomor : 54, Kota Medan.

“Di rumah itu kami menemukan 39 Kg sabu, mesin press plastik, dan bungkus kopi kosong. ZUL berperan sebagai pengemas sabu sebelum dikirim ke Jakarta. Ia menyamarkannya seolah produk kopi kemasan,” ujar Calvijn.

ZUL disebut di kendalikan oleh DPO lain berinisial Tong. Ia disuruh menyewa rumah untuk tempat penyimpanan dan pengemasan sabu. “Setelah rumah disiapkan, ZUL bahkan sempat diminta untuk pergi liburan. Saat kembali, sebuah Mobil berisi sabu 100 Kilogram sudah terparkir di depan rumah. Itu skenario mereka untuk mengelabui Petugas,” lanjutnya.

Sementara itu, dua tersangka lain, SUD dan KAM, yang merupakan Pasangan Suami Istri, ditangkap di Pelabuhan Merak, Provinsi Banten, pada 30 April 2025. Keduanya berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Kota Medan ke Jakarta.

“Mereka mengambil barang dari rumah kontrakan ZUL dan membawa 28 Kg sabu. Pasutri ini dijanjikan bayaran Rp. 300 Juta untuk satu kali pengiriman,” ungkap Calvijn.

Kombes Calvijn memastikan, seluruh kegiatan ini dikendalikan oleh dua pengendali berbeda.

“Kami identifikasi dua pengendali utama: BOB yang mengendalikan CT, dan Tong yang mengatur ZUL. Keduanya telah masuk DPO dan sedang dalam pengejaran,” tegasnya.

Dari keempat lokasi, total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 100 Kilogram. Polda Sumatera Utara bersama Polda Sumatera Selatan masih mengembangkan kasus untuk menelusuri jalur distribusi dan aktor utama dibalik sindikat ini.

“Kami akan kejar sampai ke akar. Ini jaringan besar lintas Provinsi, dan kami tidak akan berhenti sampai semua pengendali ditangkap,” pungkas Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.(***)

 

Berita Terkait

Ka Unit Serka Budi Gunawan Aktif Pantau Pembangunan KDKMP Desa Ujung Tanjung
Kasdam Iskandar Muda Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Hadiri Maulid Nabi di Lhokseumawe
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kudus, Delapan Orang Diamankan
Momentum Cinta Rasul: 300 Warga Kampung Pahlawan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Dalam Sepekan, Satresnarkoba Polres Langsa Sikat Bandar, DPO dan Pengedar, 5 Tersangka Ditangkap, 167,72 Gram Sabu Disita
Habis Olahraga, Langsung Belanja: CFD Langsa Kini Jadi Pasar Pangan Murah Rakyat
LANGSA JUARA! Walikota Hadirkan Gerakan Pangan Murah di CFD, Warga Berduyun-duyun Borong Sembako
Srikandi WED Langsa Curi Perhatian di CFD, Stan Kuliner Diserbu Warga
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 13:55

Ka Unit Serka Budi Gunawan Aktif Pantau Pembangunan KDKMP Desa Ujung Tanjung

Minggu, 8 November 2026 - 13:39

Kasdam Iskandar Muda Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Hadiri Maulid Nabi di Lhokseumawe

Minggu, 8 November 2026 - 13:28

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kudus, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 8 November 2026 - 08:41

Momentum Cinta Rasul: 300 Warga Kampung Pahlawan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Minggu, 8 November 2026 - 07:20

Dalam Sepekan, Satresnarkoba Polres Langsa Sikat Bandar, DPO dan Pengedar, 5 Tersangka Ditangkap, 167,72 Gram Sabu Disita

Minggu, 8 November 2026 - 04:44

LANGSA JUARA! Walikota Hadirkan Gerakan Pangan Murah di CFD, Warga Berduyun-duyun Borong Sembako

Minggu, 8 November 2026 - 03:31

Srikandi WED Langsa Curi Perhatian di CFD, Stan Kuliner Diserbu Warga

Minggu, 8 November 2026 - 00:35

Eks Petani Ganja Kini Bertransformasi Menjadi Petani Kopi Berorientasi Pasar Internasional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x