Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kudus, Delapan Orang Diamankan

- Penulis

Minggu, 8 November 2026 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – KUDUS
08 November 2026
Jajaran Polsek Undaan, Polres Kudus, mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus.

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu (7/11/2026) tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pemindahan solar subsidi dari sejumlah kendaraan ke sebuah truk tangki.

Pengungkapan bermula ketika petugas mendapati aktivitas pemindahan solar di sebuah garasi rumah milik warga di Dukuh Ngemplak, Desa Kalirejo. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan dua unit truk yang diduga digunakan untuk memindahkan solar ke kendaraan tangki.

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial CEP (27) dan RMS (26) merupakan warga Kecamatan Jekulo, Kudus. Kemudian SPT(35), SPN (42) dan JS (38) ketiganya warga Kecamatan Sukolilo, Pati. MC (47) dan KS (32), warga Kecamatan Undaan, Kudus. Yang terakhir MBR (27), warga Kecamatan Karanganyar, Demak.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit dump truck Mitsubishi, satu unit truk Mitsubishi warna kuning tanpa nomor polisi, satu unit truk tangki Mitsubishi, serta mesin pompa hisap lengkap dengan selang sepanjang enam meter.

Petugas juga menemukan BBM jenis solar yang diduga merupakan solar subsidi dengan jumlah sekitar 4.000 liter. Rinciannya, sekitar 2.000 liter berada di kendaraan dump truck dan 2.000 liter lainnya di dalam kendaraan tangki.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kesigapan petugas dalam menindaklanjuti temuan aktivitas pemindahan BBM jenis solar yang diduga disalahgunakan.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima, bukan untuk diperjualbelikan atau dimanfaatkan dengan cara yang melanggar ketentuan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi,” kata AKP Uji Andi, Minggu (8/11/2026).

Ia menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul BBM serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, serta melengkapi berkas perkara. Kasus tersebut disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Kudus juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan tidak tergiur terlibat dalam praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan kepentingan publik.

Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi secara gratis.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Jangan takut melapor. Silakan manfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang bisa diakses secara gratis apabila menemukan tindak pidana maupun membutuhkan kehadiran polisi,” pungkasnya.

(((( Robby Rambi ))))

Berita Terkait

Ka Unit Serka Budi Gunawan Aktif Pantau Pembangunan KDKMP Desa Ujung Tanjung
Kasdam Iskandar Muda Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Hadiri Maulid Nabi di Lhokseumawe
Momentum Cinta Rasul: 300 Warga Kampung Pahlawan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Dalam Sepekan, Satresnarkoba Polres Langsa Sikat Bandar, DPO dan Pengedar, 5 Tersangka Ditangkap, 167,72 Gram Sabu Disita
Habis Olahraga, Langsung Belanja: CFD Langsa Kini Jadi Pasar Pangan Murah Rakyat
LANGSA JUARA! Walikota Hadirkan Gerakan Pangan Murah di CFD, Warga Berduyun-duyun Borong Sembako
Srikandi WED Langsa Curi Perhatian di CFD, Stan Kuliner Diserbu Warga
Eks Petani Ganja Kini Bertransformasi Menjadi Petani Kopi Berorientasi Pasar Internasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 13:55

Ka Unit Serka Budi Gunawan Aktif Pantau Pembangunan KDKMP Desa Ujung Tanjung

Minggu, 8 November 2026 - 13:39

Kasdam Iskandar Muda Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Hadiri Maulid Nabi di Lhokseumawe

Minggu, 8 November 2026 - 13:28

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kudus, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 8 November 2026 - 08:41

Momentum Cinta Rasul: 300 Warga Kampung Pahlawan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Minggu, 8 November 2026 - 07:20

Dalam Sepekan, Satresnarkoba Polres Langsa Sikat Bandar, DPO dan Pengedar, 5 Tersangka Ditangkap, 167,72 Gram Sabu Disita

Minggu, 8 November 2026 - 04:44

LANGSA JUARA! Walikota Hadirkan Gerakan Pangan Murah di CFD, Warga Berduyun-duyun Borong Sembako

Minggu, 8 November 2026 - 03:31

Srikandi WED Langsa Curi Perhatian di CFD, Stan Kuliner Diserbu Warga

Minggu, 8 November 2026 - 00:35

Eks Petani Ganja Kini Bertransformasi Menjadi Petani Kopi Berorientasi Pasar Internasional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x