InfoLangsa.Com – Rantauprapat,
Kegiatan Special Dialog Ekonomi bertema “UMKM Sebagai Sumber Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu” yang digelar Dewan UKM Labuhanbatu tetap berlangsung sukses meski tanpa kehadiran Bupati Labuhanbatu maupun perangkat daerah terkait. Acara digelar di Aula Hotel Permata Land, Rantauprapat, Sabtu (6/12/2025).
Ketua Dewan UKM Labuhanbatu, Arif Hakiki Hasibuan SHI, kepada tipikorinvestigasinews.id, Minggu (7/12/2025), menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima konfirmasi apa pun dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkait ketidakhadiran Bupati dr. Hj. Maya Hasmita SpOG MKM atau pejabat yang mewakili.
“Undangan sudah disampaikan secara resmi beberapa minggu lalu. Namun sampai pelaksanaan acara, tidak ada pemberitahuan dari Pemkab terkait alasan ketidakhadiran,” ujarnya.
Meskipun demikian, kegiatan dialog tetap mendapat perhatian luas. Sekitar 150 peserta menghadiri acara tersebut, terdiri atas pelaku UMKM, Koperasi Merah Putih (KMP), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), akademisi, serta sejumlah lurah dan kepala desa se-Labuhanbatu. Ketua Dewan UKM Provinsi Sumatera Utara, Hj. Dewi Budiarti Teruna Jasa Said, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dialog tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Bupati Labuhanbatu sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pengembangan UMKM yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Dalam dialog tersebut, peserta merumuskan sepuluh poin rekomendasi, antara lain :
1. Pembentukan Pusat Layanan UMKM Terpadu (PLUT)
PLUT diharapkan menjadi pusat pendampingan legalitas usaha, desain kemasan, konsultasi bisnis, pemasaran digital, hingga pelatihan manajemen. Fasilitas ini juga berfungsi sebagai wadah koordinasi antara Pemkab, Dewan UKM, lembaga keuangan, dan perbankan.
2. Penguatan Akses Permodalan
Dialog mendorong pembentukan Dana Bergulir UMKM Labuhanbatu dengan bunga rendah serta kerja sama dengan Bank Sumut, BPR, LKM, dan lembaga penjamin kredit. Pemkab juga diminta memfasilitasi legalitas usaha termasuk NIB tanpa biaya bagi pelaku UMKM.
3. Pelatihan UMKM Secara Terstruktur
Pelatihan rutin bulanan diusulkan, mencakup manajemen usaha, digital marketing, pengemasan, pembukuan sederhana, hingga peningkatan kualitas produksi. Setiap peserta diarahkan menyusun rencana bisnis sebagai evaluasi perkembangan usaha.
4. Pembangunan UMKM Trade Center
Galeri pemasaran UMKM diusulkan sebagai pusat promosi dan penjualan produk unggulan Labuhanbatu, sekaligus dasar untuk pengembangan marketplace lokal berbasis digital.
5. Prioritas Produk UMKM pada Belanja Pemerintah
Setiap OPD diharapkan mengutamakan produk lokal untuk konsumsi, suvenir, dan kebutuhan acara dinas. Hal ini diintegrasikan dengan e-katalog lokal sebagai salah satu sumber PAD non-pajak.
6. Percepatan Legalitas dan Sertifikasi
Rekomendasi mencakup percepatan penerbitan NIB, sertifikasi halal, P-IRT, serta HAKI melalui pelayanan One Day Service bekerja sama dengan OPD teknis.
7. Pemanfaatan Teknologi Digital
Pembentukan Tim Digital UMKM Labuhanbatu dan penyediaan pelatihan digital marketing bagi seluruh pelaku UMKM. Tim ini bertugas mengelola promosi kolektif dan mengembangkan situs resmi UMKM daerah.
8. Inkubasi Bisnis UMKM
UMKM diusulkan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu pemula, berkembang, dan unggulan, dengan masa pendampingan 6–12 bulan. Pendampingan dilakukan oleh praktisi, akademisi, dan Dewan UKM.
9. Penguatan Database UMKM
Penyusunan database terpadu berbasis NIB, omzet, jenis usaha, dan lokasi sebagai dasar penyusunan program Pemkab dan perencanaan anggaran.
10. Integrasi UMKM dalam Skema PAD
UMKM yang telah memiliki legalitas lengkap dan peningkatan omzet diarahkan menjadi penyumbang PAD, seperti retribusi daerah dan pajak lokal, tanpa menambah beban bagi usaha kecil.
Tindak Lanjut
Dewan UKM Labuhanbatu menyatakan akan menyiapkan draft MoU bersama Pemkab Labuhanbatu sebagai dasar kerja sama resmi. Selain itu, tim koordinasi teknis antara Dewan UKM dan OPD terkait akan dibentuk, disertai penyusunan Roadmap Pengembangan UMKM 2025–2030. Evaluasi pelaksanaan akan dilakukan setiap tiga bulan, kemudian dilaporkan kepada Bupati.
Arif Hakiki berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi pijakan bagi Pemkab Labuhanbatu dalam meningkatkan keseriusan pembinaan terhadap pelaku UMKM.
“UMKM merupakan sektor strategis bagi perekonomian daerah. Kami berharap Pemkab Labuhanbatu memberi perhatian lebih serius agar ke depan UMKM mampu tumbuh mandiri dan berkontribusi maksimal terhadap PAD,” ujarnya.
Redaksi




















