Di Dampingi Walikota Langsa Menteri Pendidikan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Sekolah Terdampak di Langsa

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Menteri pendidikan dasar dan menengah Prof. Abdul Mu’ti,.M.Ed meresmikan sekolah secara simbolis yang dipusatkan di SD Negeri 4, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, Senin, 5 Januari 2026.

Kedatangan menteri tersebut di sambut oleh Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE di dampingi Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kita Langsa, Bobby Edwin, ST. Menteri mendatangi prasasti sekolah yang selesai pembangunan yaitu SMP Swasta Darusallam, SMP swasta IT – Baitul, Qur’an, dan SD Negeri 4 Langsa.

Menteri pendidikan dasar dan menengah juga menyerahkan paket kepada perwakilan siswa Sekolah Dasar, dan korban banjir bagi sekolah yang terkenal dampak. Bantuan operasional sekolah dasar terdampak bencana sebesar yang diterima oleh kepala sebesar Rp. 15.000.000, dan operasional satuan pendidikan terdampak bencana sebesar Rp. 10.000.000 dan Rp. 15.000.000.

Terlihat juga hadir kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd,. MSP, Kepala Koperindag dan UKM Kota Langsa, Harris Gusnally, SE,.MH, Kabid dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Andi Iskandar Rizza, SE.

Selesai acara peresmian sekolah secara simbolis di SD Negeri 4 Langsa rombongan menteri pendidikan dasar dan menengah, dan rombongan Walikota Langsa menuju SD Swasta Muhammadyah.

Kedatangan Menteri pendidikan dasar dan menengah menandai dimulainya Semester II dan menjadi momentum Gerakan Kembali ke Sekolah Pasca Bencana Banjir Bandang dan Longsor

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x