InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengusulkan percepatan pembangunan infrastruktur perdesaan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Usulan tersebut mencakup pembangunan jembatan, perbaikan ratusan kilometer jalan lingkungan, hingga pembangunan dan rehabilitasi kantor desa yang rusak di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan resmi yang berlangsung Kamis (10/9/26) siang kemarin, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menyodorkan proposal kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Isinya ialah rincian kebutuhan infrastruktur dasar perdesaan. Di antaranya usulan pembangunan jembatan sepanjang 2.017 meter serta pembenahan jalan lingkungan dengan total panjang mencapai 191,6 kilometer (191.623,39 meter).
Selanjutnya, rencana penanganan jalan lingkungan tersebut terbagi menjadi dua jenis pekerjaan, yakni pengaspalan sepanjang 175,6 kilometer (175.631,36 meter) dan rabat beton sepanjang 15,9 kilometer (15.992,03 meter).
Selain infrastruktur jalan dan jembatan, Pemkab Aceh Tamiang fokus memperkuat pusat pelayanan publik di tingkat tapak dengan mengajukan pembenahan fasilitas kantor desa. Pemerintah daerah mengusulkan rehabilitasi berat (revitalisasi) bagi 103 kantor desa yang mengalami kerusakan, serta pembangunan unit baru bagi 113 kantor desa yang belum memiliki fasilitas memadai.
Bupati Armia dalam pertemuan tersebut menyampaikan, penguatan infrastruktur perdesaan merupakan pondasi penting untuk menggerakkan roda perekonomian lokal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik masyarakat desa. “Ketersediaan akses jalan dan fasilitas kantor desa yang layak diyakini akan mempercepat keterhubungan antarkampung serta mengoptimalkan tata kelola pemerintahan di level desa,” ucapnya.
Langkah proaktif Pemkab Aceh Tamiang ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui pengalokasian anggaran strategis. Bupati Armia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci utama dalam memangkas ketimpangan pembangunan infrastruktur di kawasan perdesaan Aceh Tamiang secara berkelanjutan. ( Jon )


















