Musnahkan 14,9 Kg Barang Bukti Narkotika, Polrestabes Makassar Peringatkan Ancaman Hukuman Berat

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 04:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Makassar,
9 SEPTEMBER 2026
Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar resmi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dengan berat total mencapai 14,9 kilogram. Kegiatan ini berlangsung di halaman Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Rabu, 9 September 2026.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi berbeda yang berhasil diungkap petugas dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2026.

Berikut rincian perkara yang menjadi sumber barang bukti:

1. 28 Mei 2026: Penangkapan tersangka HN dan HH, disita sabu seberat 796,405 gram.
2. 13 Juni 2026: Diamankan tersangka IA dan AI, disita sabu seberat 932,342 gram.
3. 17 Juni 2026: Terungkap kasus melibatkan tersangka ZN dan NS, disita 460 butir ekstasi.
4. 20 Juni 2026: Pembongkaran jaringan narkotika internasional “Joker Malaysia” yang melibatkan 12 tersangka dari lima lokasi berbeda. Dari kasus ini disita sabu seberat 9.260 gram dan 10.237 butir ekstasi — menjadi temuan terbesar dalam rangkaian ini.
5. 1 Juli 2026: Penangkapan tersangka LJ, disita sabu seberat 496,464 gram.

Sebelum proses pemusnahan dilaksanakan, sejumlah sampel barang bukti telah disisihkan dan disimpan secara khusus. Sampel ini diperuntukkan keperluan pemeriksaan laboratorium forensik serta menjadi bahan pembuktian dalam proses persidangan di pengadilan. Sisa barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 10.824 gram sabu dan 10.317,5 butir ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan prosedur aman dan terkontrol: barang bukti dilarutkan ke dalam wadah berisi air panas yang dicampur cairan pembersih lantai, hingga zat aktif narkotikanya hilang sepenuhnya. Cairan sisa kemudian dibuang melalui saluran pembuangan agar tidak dapat dipergunakan kembali oleh siapa pun.

Dalam kesempatan itu, AKBP Lulik Febyantara kembali memberikan peringatan tegas kepada seluruh masyarakat.
“Jangan sampai ada yang menggunakan atau mengedarkan narkotika. Ancaman hukumannya itu sangat berat, apalagi bagi para pengedar dan pengelola jaringan. Hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjauhi narkoba, serta melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.tutupnya(*)

((((Robby R))))

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tamiang Perkuat Sinergitas di Kuala Simpang, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Terbaik
6 Desa di Madat Aceh Timur Alami Gangguan Air Bersih, Perumda Berlakukan Sistem Giliran
Tim Paya Awe Juara 1 Piala Datok Bandar Mahligai Cup I, Kalahkan Bandar Baru 3-1
Polres Aceh Tamiang Gelar Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat
Terimakasih Direktur Rumah Sakit PT.Cut meutia medika Nusantra Telah memberikan Pelayanan dan kenyaman Terbaiknya .
Polres Aceh Tamiang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Nilai Keteladanan dan Integritas Personel
Uji Ketangkasan, Personel Polres Aceh Tamiang Ikuti Ujian Beladiri Polri
Babinsa Anjangsana Ke Rumah Warga, Pererat Silaturahmi Di Wilayah Binaan desa pantai balai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:57

Kapolres Aceh Tamiang Perkuat Sinergitas di Kuala Simpang, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Terbaik

Jumat, 11 September 2026 - 04:37

Musnahkan 14,9 Kg Barang Bukti Narkotika, Polrestabes Makassar Peringatkan Ancaman Hukuman Berat

Jumat, 11 September 2026 - 01:52

6 Desa di Madat Aceh Timur Alami Gangguan Air Bersih, Perumda Berlakukan Sistem Giliran

Kamis, 10 September 2026 - 13:26

Tim Paya Awe Juara 1 Piala Datok Bandar Mahligai Cup I, Kalahkan Bandar Baru 3-1

Kamis, 10 September 2026 - 07:27

Polres Aceh Tamiang Gelar Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 06:39

Polres Aceh Tamiang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Nilai Keteladanan dan Integritas Personel

Kamis, 10 September 2026 - 06:34

Uji Ketangkasan, Personel Polres Aceh Tamiang Ikuti Ujian Beladiri Polri

Kamis, 10 September 2026 - 04:22

Babinsa Anjangsana Ke Rumah Warga, Pererat Silaturahmi Di Wilayah Binaan desa pantai balai

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x