Bupati Aceh Tamiang Siapkan 14 Titik Lokasi Huntara untuk Warga Korban Bencana Hidrometeorologi

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 04:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang memastikan 14 titik lahan HGU milik sejumlah perkebunan siap digunakan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga korban bencana hidrometeorologi yang kehilangan rumah atau mengalami rusak berat. Hal ini disampaikannya, Minggu (21/12/25) di Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh Tamiang.

“Kami sudah siapkan 14 lokasi di lahan perkebunan agar warga terdampak segera mendapatkan hunian layak dan tidak terlalu lama di pengungsian,” ujar Bupati Armia.

Saat meninjau lokasi, Bupati Armia turut dibersamai Plt. Menteri BUMN, Doni Oskaria, Dirut PLN, dan Manajemen PTPN IV, Jumat (19/12) kemarin. Di sana, Bupati Armia bersama Plt. Menteri BUMN dan rombongan memastikan kesiapan calon lahan relokasi.

Selain relokasi ke lahan HGU, dikatakan Bupati Armia, pemerintah juga memberikan opsi kepada warga untuk membangun Huntara di lahan pribadi masing-masing. Langkah ini diambil guna memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin tetap tinggal di lokasi semula.

Dalam kunjungan tersebut, Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, turut memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan di seluruh titik Huntara. Kolaborasi antara Pemda, Kementerian BUMN, dan PTPN IV ini diharapkan mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang. ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03

Kapolres Aceh Tamiang: “Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat”.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:37

Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:45

Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41

Gerak Cepat LSM KCBI Samosir, Paksa Pemkab Hidupkan Pompa Air Mati Bertahun-tahun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:36

Kegiatan Zoom Meeting Launching 2500 Titik Jembatan Garuda dan 3000 Titik Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:01

Danramil O8 melalaui Babinsa Dampingi Penyaluran Makan Bergizi Gratis Di SD Negeri Ingin Jaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:06

Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Aceh Tamiang Minta APIP Perketat Pengawasan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:59

Penutup sementara jembatan gantung desa lubuk sidup penghubung desa Ara sembilan kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x