Bupati Aceh Tamiang Minta Tambahan Alat Berat ke Menteri PU untuk Percepat Pembersihan Permukiman

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – ​Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, meminta dukungan tambahan alat berat kepada Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, saat meninjau langsung wilayah terdampak bencana di Aceh Tamiang, Rabu (24/12/25).

​Bupati Armia kepada Menteri PU menerangkan, langkah ini diambil guna mempercepat proses pembersihan material sisa bencana yang menutupi jalan, kawasan permukiman warga, hingga fasilitas publik.

​Dalam paparannya, Bupati Armia, menyampaikan bahwa ketersediaan alat berat yang ada saat ini masih terbatas dibandingkan luasnya cakupan wilayah yang harus dibenahi. Ia menegaskan bahwa normalisasi akses dan lingkungan pemukiman menjadi prioritas utama agar aktivitas masyarakat kembali pulih.

​“Fokus kita adalah pembersihan jalan, areal permukiman, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kami meminta dukungan alat berat yang lebih banyak agar operasi pemulihan ini bisa berjalan lebih cepat dan efektif,” jelasnya.

Bupati Armia kemudian merincikan, ​permintaan tersebut mencakup penambahan unit ekskavator, loader, backhoe, motor greder dan dump truck untuk mengangkut material lumpur serta puing-puing yang masih menumpuk di permukiman penduduk. Ia menilai, tanpa dukungan armada yang masif, proses pembersihan akan memakan waktu lebih lama dan menghambat warga untuk kembali ke rumah masing-masing.

Dalam pada itu, Bupati Armia juga meminta Menteri PU membantu rehabilitasi Kantor Bupati dan sejumlah kantor Pemkab Aceh Tamiang yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi akhir November kemarin.

“Ini sebagai strategi kita untuk menormalisasi pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya meyakinkan.

​Merespons hal tersebut, Menteri PU menyatakan komitmennya untuk segera mengerahkan unit alat berat tambahan melalui balai terkait guna mendukung percepatan pemulihan infrastruktur di Aceh Tamiang.

​Pemkab mengharapkan kunjungan ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi kendala teknis di lapangan, sehingga target pembersihan sarana umum dan lingkungan warga dapat selesai dalam waktu singkat. ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x