Babinsa dampingi Perawatan Dan Pembersihan Gulma Tanaman Kacang Tanah Dilakukan Babinsa Koramil Rantau

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infolangsa.Com – Aceh Tamiang
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Rantau Serma Wakidi, melaksanakan pendampingan petani merawat dan membersihkan gulma yang ada di tanaman kacang tanah milik Bapak Suyitno di Desa Suka Rakyat Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu (17/06/26).

Di selah pendamping Serma Wakidi saat di konfirmasi via telepon oleh penerangan Kodim mengatakan gulma adalah salah satu kendala utama dalam memperoleh hasil yang tinggi dalam budidaya tanaman kacang tanah.

Pengaruh gulma pada tanaman kacang tanah akan menghambat pertumbuhan dan gulma ini juga akan memikat dan menimbulkan hama sehingga bila di biarkan dan tidak dikendalikan maka kerugian akan melanda petani.

“Pengendalian gulma pada tanaman kacang tanah umumnya sudah dilakukan oleh petani, baik dengan penggunaan tenaga manusia (penyiangan tangan) dengan peralatan khusus ataupun cara kimiawi dengan penggunaan herbisida,” terangnya.

Ditempat yang sama pemilik lahan Bapak Suyitno mengucapkan terima kasih banyak kepada Babinsa Koramil 08/Rantau, Kodim 0117/Aceh Tamiang yang telah membantu melakukan perawatan dan pembersihan gulma, kami merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Babinsa,” ungkapnya. ( Jon / Infolangsa com)

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:06

H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58

Tim Asesor Lakukan Visitasi Akreditasi di SDN 11 Jeunieb.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x