Aksi Massa Organisasi Perisai Keadilan Nasional Tuntut Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Anggaran Operasional DPRD Deli Serdang 

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | infolangsa.com

Puluhan massa dari Organisasi Perisai Keadilan Nasional menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/05/2025).

Aksi massa ini menuntut penindakan atas dugaan Pelanggaran Hukum dalam Rekrutmen Pegawai Honorer dan Penyalahgunaan Anggaran Operasional DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Massa aksi dimulai siang tad di depan Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang. Aksi massa membawa spanduk, karton tuntutan, serta mobil komando dan menyampaikan orasinya secara bergantian. Mereka menuntut agar Pemerintah menindak Praktik Penerimaan Honorer baru yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor : 49 Tahun 2018 dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor : 20 Tahun 2023.

Aksi massa juga menyoroti dugaan Korupsi Dana Minyak dan Perawatan Kendaraan Dinas DPRD Kabupaten Deli Serdang pada Periode 2023 hingga 2025. Dalam tuntutannya, aksi massa mendesak pencopotan Kepala Bagian Umum dan Sekretaris Dewan yang dinilai bertanggungjawab atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Karena tidak ada satu pun Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang yang hadir di kKantornya, aksi massa sempat diizinkan mengirimkan dua perwakilan untuk memverifikasi kondisi Kantor dan mengecek daftar hadir. Setelah hasil pengecekan dibacakan di hadapan aksi massa, mereka kembali menuntut agar lima orang perwakilan diperbolehkan menuliskan tuntutan resmi dalam buku tamu. Tuntutan itu diterima oleh Kasubag TU DPRD Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Ikhsan dan Kanit Tipikor Polresta Deli Serdang, Ipda Dalles Matondang.

Setelah dari DPRD Kabupaten Deli Serdang, aksi massa bergerak ke Kantor Bupati Deli Serdang. Di lokasi kedua ini, mereka kembali menyuarakan tuntutan serupa. Ketegangan sempat terjadi akibat belum adanya Pejabat yang menemui massa hingga hampir satu jam, dan terjadi aksi dorong pagar dengan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

Aksi massa baru mereda setelah Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, menerima aspirasi aksi massa. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah melakukan langkah-langkah penataan birokrasi, termasuk mutasi Pejabat di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang, serta melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan.

“Pemerintah akan menjunjung prinsip good governance dan memastikan hak-hak normatif para Pegawai Honorer tetap dihormati,” kata Wakil Bupati di hadapan peserta aksi massa.

Aksi massa unjuk rasa berakhir dalam keadaan tertib dan damai. Aksi massa kemudian membubarkan diri.(***)

Berita Terkait

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup
Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur
H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:06

H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58

Tim Asesor Lakukan Visitasi Akreditasi di SDN 11 Jeunieb.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x