BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption :
Musdes Tanjangrono Berakhir Tanpa Jawaban, Warga Tuntut Keterbukaan BUMDes Permata Majapahit (2/8)

InfoLangsa.Com – Mojokerto
Hasil Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Permata Majapahit di Balai Desa Tanjangrono, Minggu malam (2/8/2026), berakhir tanpa kejelasan. Sehingga, membuat puluhan warga yang hadir justru membawa pulang lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.

Forum yang seharusnya menjadi ajang transparansi pengelolaan BUMDes periode 2021–2024 itu, berubah menjadi ruang desakan warga agar pemerintah desa membuka seluruh data. Pasalnya, hingga kini masyarakat tidak mengetahui secara pasti bagaimana BUMDes yang digadang sebagai penggerak ekonomi desa itu dijalankan.

Poin krusial yang langsung disorot warga adalah ketidakhadiran pengurus inti BUMDes. Bagaimana tidak, direktur BUMDes Rendy Saputra tidak tampak di lokasi tanpa pemberitahuan. Begitu pula Bendahara BUMDes Singgih, yang diketahui merupakan suami Sekretaris Desa Tanjangrono, Puspita Prajarisma.

Absennya dua pemegang kunci keuangan ini membuat forum kehilangan pihak yang paling berwenang menjelaskan. Warga pun mempertanyakan prinsip pemisahan wewenang. “Bagaimana mungkin bendahara yang punya hubungan keluarga dengan Sekdes, diduga mengelola uang desa tanpa ada pengawasan jelas?” ujar salah seorang peserta.

Kebingungan bertambah saat Pemdes menyatakan memiliki Surat Keputusan pengurus BUMDes periode 2021–2024. Namun dokumen itu tidak pernah ditampilkan selama Musdes berlangsung.

Warga mendesak pembuktian legalitas. Jika SK itu benar ada, mengapa tidak ditunjukkan di forum tertinggi desa? Ketidakjelasan ini memunculkan dugaan bahwa pembentukan pengurus dilakukan tanpa prosedur yang benar.

Fakta yang lebih mendasar terungkap dari pengakuan Sekretaris BUMDes, Aris. Ia menyebut dirinya ditunjuk langsung oleh Kepala Desa tanpa melalui Musdes maupun rapat.

“Sebenarnya BUMDes ini dibentuk tidak melalui Musdes, juga tidak melalui rapat. Tapi langsung ditunjuk Kades. Awalnya saya menolak, akhirnya terpaksa mau,” ungkap Aris.

Pernyataan ini, ditengarai bertentangan dengan PP No. 11 Tahun 2021 sebagai dasar utama dan Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021 sebagai aturan pelaksanaan. Aturan itu mewajibkan pembentukan dan susunan pengurus BUMDes ditetapkan melalui Musdes. Selain itu, pengurus wajib menyampaikan LPJ minimal setahun sekali.

Badan Permusyawaratan Desa yang seharusnya berfungsi mengawasi, juga mengaku tidak dilibatkan. Salah satu anggota BPD menyatakan tidak memahami apakah pengangkatan pengurus dituangkan dalam SK.

“Yang jelas kepala desa ada di sini, karena dia yang melantik dan mengesahkan. Seingat saya, kami tidak pernah diajak terlibat dalam musyawarah,” katanya.

Kekecewaan warga memuncak pada persoalan uang. Sebagai usaha milik desa, modal BUMDes berasal dari penyertaan modal pemerintah desa yang bersumber dari pajak dan bantuan pemerintah.

Namun hingga kini warga tidak tahu berapa total modal yang disetor, untuk usaha apa digunakan, berapa keuntungan atau kerugiannya, dan ke mana saja pengeluaran dilakukan. “Ini uang rakyat. Kami berhak tahu. Jangan sampai uang untuk kesejahteraan justru hilang entah ke mana,” tegas seorang warga.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Damun tidak membuahkan hasil. Ia menyerahkan urusan kepada Sekdes. Sementara Sekdes Puspita Prajarisma beralasan kurang enak badan sehingga tidak bisa lama-lama diwawancarai.

Direktur BUMDes Rendy Saputra baru memberikan keterangan sehari setelahnya. Ia menyebut jadwalnya bertabrakan dengan agenda Musdes. “Kebetulan berbarengan dengan kegiatan lain,” ucapnya singkat, Senin (3/8/2026).

Musdes yang dihadiri BPD, Kades, Sekdes, Sekretaris BUMDes, tokoh masyarakat, dan warga itu berakhir tanpa jadwal jelas untuk pertemuan lanjutan. Pemdes juga belum menjamin kehadiran lengkap pengurus BUMDes pada forum berikutnya. Kondisi ini dinilai mencerminkan keseriusan yang rendah dalam menyelesaikan persoalan.

Sementara, pengamat tata kelola pemerintahan desa menilai kasus ini menjadi cermin. BUMDes dibentuk untuk memberdayakan, bukan menjadi lembaga tertutup.

“Jika akuntabilitas tidak ditegakkan sejak awal, kepercayaan masyarakat pada lembaga desa akan runtuh. Padahal potensi ekonomi desa sangat besar jika dikelola dengan benar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jadwal Musdes lanjutan maupun klarifikasi tertulis dari pengurus BUMDes. Masyarakat Tanjangrono menegaskan tiga tuntutan:
1. Membuka secara utuh SK pengurus dan bukti pelaksanaan Musdes pembentukan BUMDes.
2. Menghadirkan seluruh pengurus untuk memaparkan rincian modal dan hasil usaha.
3. Melakukan pemeriksaan independen jika terdapat ketidaksesuaian laporan dengan fakta di lapangan.

Untuk itu, warga berharap keterbukaan segera dilakukan agar kepercayaan yang retak bisa dipulihkan, dan BUMDes benar-benar kembali menjadi milik bersama untuk menyejahterakan masyarakat Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. (Redaksi)

Berita Terkait

DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
BERITA BARANG TERCECER
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:21

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:55

DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:32

Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:40

POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:52

7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:19

Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:06

DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:58

BERITA BARANG TERCECER

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x