Pemko Langsa dan DPRK Langsa Berjuang untuk Tenaga Honorer yang Belum Lolos PPPK

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Pemerintah Kota Langsa (Pemko Langsa) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Walikota Langsa, Jeffry Sentana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya serius untuk mencari solusi bagi tenaga honorer yang belum lolos PPPK. “Kami tahu banyak yang cemas dengan status TMS ini. Tapi kami terus berkomunikasi dengan BKN dan KemenPAN-RB agar ada solusi bagi mereka yang belum bisa masuk PPPK,” ujarnya.

Jeffry Sentana juga menyebutkan bahwa Pemko Langsa telah mengirimkan surat No. 800.1/071/2026 dan melakukan kunjungan langsung ke KemenPAN-RB pada Jumat (30/1/2026) untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer.

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan KemenPAN-RB, tenaga honorer yang masuk kategori TMS tidak lagi bisa diakomodasi dalam sistem kepegawaian. Namun, Pemko Langsa dan DPRK Langsa tidak tinggal diam.

Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, memastikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan solusi agar tenaga honorer yang belum lolos tetap memiliki peluang bekerja. “Kami ingin memastikan tidak ada tenaga honorer yang merasa ditinggalkan. Semua yang telah mengabdi untuk Kota Langsa tetap harus mendapat perhatian,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil, Pemko Langsa dan DPRK Langsa berharap tenaga honorer yang belum lolos PPPK tetap bisa bekerja di lingkungan pemerintahan, apapun bentuk dan sebutannya.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:06

H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58

Tim Asesor Lakukan Visitasi Akreditasi di SDN 11 Jeunieb.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x