Sigap Pasca Banjir, Anggota Koramil 06/Manyak Payed Bersama Personil Brimob Bersihkan Tumpukan Sampah

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan pasca bajir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Anggota Koramil 06/Manyak Payed bersama personil Brimob yang tergabung satgas Gulbencal dengan sigap turun ke lapangan melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan tumpukan sampah sisa banjir di Seputaran Kantor Camat Manyak Payed. Rabu (21/01/2026)

Sampah yang menumpuk di seputaran Kantor camat, saluran air, yang terbawa oleh banjir, dengan peralatan sederhana, mereka bahu-membahu mengangkat sampah dan lumpur agar aliran air kembali lancar

Danramil 06/Manyak Payed Kapten Inf Erwinsyah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial TNI, khususnya dalam membantu masyarakat mengatasi dampak bencana alam di wilayah binaan.

Melalui kegiatan pembersihan tersebut, diharapkan kondisi lingkungan kantor kecamatan kembali bersih dan layak digunakan, serta hubungan sinergitas antara TNI – POLRI dan masyarakat semakin kuat dalam menghadapi berbagai situasi di wilayah,” tandasnya. ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x