OTT Wali Kota Madiun, Rahmad Sukendar: Memberikan Apresiasi KPK

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. OTT yang dilakukan di awal tahun 2026 ini diduga kuat berkaitan dengan praktik fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa OTT merupakan hasil dari operasi senyap yang telah disiapkan secara matang oleh penyidik KPK.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Kasus ini kembali membuka tabir gelap praktik korupsi di tingkat daerah, khususnya modus penyalahgunaan dana proyek dan CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, namun justru diduga dijadikan ajang bancakan oleh pejabat berkuasa.

Menanggapi OTT tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada KPK RI atas langkah tegas dan berani dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Kami mengapresiasi kinerja KPK RI. Ini adalah operasi senyap yang sangat baik di awal tahun 2026. KPK membuktikan tidak ada ruang aman bagi kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya,” tegas Rahmad.

Rahmad juga mengungkapkan bahwa sebelumnya BPI KPNPA RI telah melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun kepada KPK. Menurutnya, OTT ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat dan elemen kontrol sosial benar-benar ditindaklanjuti secara serius.

“Alhamdulillah, laporan kami terkait dugaan korupsi tersebut akhirnya berujung pada OTT KPK. Ini membuktikan bahwa KPK bekerja berdasarkan data dan fakta hukum, bukan tekanan atau pesanan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, OTT ini tidak boleh berhenti pada satu pihak saja. Rahmad mendesak KPK untuk mengembangkan perkara dan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pejabat, kontraktor, maupun pihak swasta yang diduga menikmati aliran dana korupsi.

“Jangan berhenti di satu nama. KPK harus membongkar jaringan yang bermain di balik fee proyek dan dana CSR. Dana CSR adalah hak rakyat, bukan alat memperkaya elite,” tegasnya.

Kasus OTT Wali Kota Madiun ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah agar tidak menjadikan jabatan sebagai alat transaksi kekuasaan. KPK diminta konsisten menuntaskan kasus ini hingga ke akar demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x