Gotong Royong TNI, SDN Arakundo Kembali Siap Jadi Tempat Belajar

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 07:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Timur
Senin, 19 Januari 2026,
Sertu Arisandi, Babinsa Koramil 08/Simpang Ulim Kodim 0104/Aceh Timur, bersama anggota Yon TP 853/BRB, melaksanakan kegiatan meratakan tanah bekas pasca bencana banjir di SD Negeri Arakundo, Desa Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membantu pemulihan sarana dan prasarana sekolah yang terdampak banjir. Tanah di lingkungan sekolah yang sebelumnya berlumpur dan tidak rata kini mulai dibenahi agar aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan aman dan nyaman.

Melalui kerja sama dan gotong royong antara Babinsa dan personel Yon TP 853/BRB, proses perataan tanah dilaksanakan secara bertahap guna mempercepat pemulihan kondisi sekolah. Kehadiran TNI di tengah masyarakat ini disambut baik oleh pihak sekolah dan warga setempat.

Diharapkan, dengan selesainya kegiatan perataan tanah tersebut, SD Negeri Arakundo dapat segera kembali digunakan secara optimal oleh para siswa, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pasca bencana banjir.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x