Dandim 0117/Aceh Tamiang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas Pasca Longsor

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Arm Raden Subhi Fitra Jaya, S.Sos, M.M., melakukan peletakan batu pertama pembangunan Koramil dan rumah dinas Kodim pasca bencana bajir bandang dan tanah longsor yang menimpah rumah dinas Kodim 0117/Aceh Tamiang beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan dilakukan di Makodim 0117/Aceh Tamiang Jln. Lintas Sumatera Medan-B. Aceh Desa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (19/01/2026)

Dalam sambutannya Dandim menyebutkan Pembagunan Lima Rumah Dinas Kodim 0117/Aceh Tamiang ini pengadaan dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan). Yang mana kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu rumah dinas kita tertimbun longsor dan menelan korban jiwa dari Persit dan anak Angota Kodim 0117/Aceh Tamiang.

Mudah mudahan dengan diletakannya batu pertama ini pengerjaan pembangunan rumah dinas Kodim 0117/Aceh Tamiang dapat secepatnya di selesaikan dan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan sehingga bisa ditempati oleh prajurit kita yang rumahnya hancur tertimbun longsor,” ujar Dandim.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kodim 0117/Aceh Tamiang berjalan aman dan lancar

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x