“Panitia Anggaran Sepakati APBK Aceh Tamiang TA 2026 dengan Defisit Anggaran Rp 127,5 Miliar”

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang, 12 Januari 2026
Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang melalui juru bicaranya, Erawati IS, SH, menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran (TA) 2026. Dalam rapat yang digelar pada Senin (12/1/2026), Panitia Anggaran telah menyepakati APBK TA 2026 dengan pendapatan daerah sebesar Rp 1.176.638.098.477,00 dan belanja daerah sebesar Rp 1.304.179.277.027,96.

Dengan demikian, APBK Aceh Tamiang TA 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 127.541.128.550,96. Namun, defisit ini masih dapat ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp 128.791.128.550,96 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.250.000.000,00.

Erawati IS, SH, menjelaskan bahwa Panitia Anggaran telah melakukan pembahasan yang intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mencapai kesepakatan tentang APBK TA 2026. “Kami berharap APBK TA 2026 dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang,” ujarnya.

Dengan disepakatinya APBK TA 2026, diharapkan pemerintah daerah dapat segera melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:07

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:59

Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:43

Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:50

Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x