InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang, 12 Januari 2026
Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang melalui juru bicaranya, Erawati IS, SH, menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran (TA) 2026. Dalam rapat yang digelar pada Senin (12/1/2026), Panitia Anggaran telah menyepakati APBK TA 2026 dengan pendapatan daerah sebesar Rp 1.176.638.098.477,00 dan belanja daerah sebesar Rp 1.304.179.277.027,96.
Dengan demikian, APBK Aceh Tamiang TA 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 127.541.128.550,96. Namun, defisit ini masih dapat ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp 128.791.128.550,96 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.250.000.000,00.
Erawati IS, SH, menjelaskan bahwa Panitia Anggaran telah melakukan pembahasan yang intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mencapai kesepakatan tentang APBK TA 2026. “Kami berharap APBK TA 2026 dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang,” ujarnya.
Dengan disepakatinya APBK TA 2026, diharapkan pemerintah daerah dapat segera melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Redaksi




















