PDM Kota Langsa Siap Tangani Bencana, Terima SK POSKORDA dari PWM Aceh

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Langsa secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Susunan Tim Pos Koordinasi Daerah (POSKORDA) Tanggap Darurat Bencana Aceh, sebagai bentuk penguatan peran Muhammadiyah dalam penanganan bencana, khususnya pascabanjir yang melanda Kota Langsa.

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, Bapak A. Malik Musa, SH., M.Hum, kepada jajaran PDM Kota Langsa. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting konsolidasi gerakan kemanusiaan Muhammadiyah di tingkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWM Aceh juga menyampaikan ucapan selamat dan amanah kepemimpinan kepada Dr. Hamdani, MA yang ditetapkan sebagai Ketua POSKORDA Tanggap Darurat Bencana Aceh PDM Kota Langsa. Diharapkan kepemimpinan beliau dapat menyatukan unsur- unsur di Muhammadiyah serta mengoordinasikan langkah-langkah cepat, tepat, dan terintegrasi dalam membantu masyarakat terdampak bencana dan yang

Pembentukan POSKORDA ini menjadi wujud nyata komitmen Muhammadiyah untuk senantiasa hadir di tengah umat, menjalankan dakwah kemanusiaan, serta memberikan kontribusi terbaik dalam upaya pemulihan dan penanggulangan bencana di Kota Langsa dan sekitarnya.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x