Pedagang Lapangan Hiraq Tolak Relokasi, Lima Perwakilan Dialog Langsung dengan Wali Kota

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.com – Lhokseumawe Pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe menolak rencana relokasi ke halaman bekas Terminal Bus Mon Geudong. Penolakan tersebut terjadi pada Senin sore, 12 Januari 2026, saat para pedagang berdialog dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, S.Sos.

Meski dialog sempat berlangsung, para pedagang tetap bersikukuh tidak bersedia dipindahkan. Mereka kemudian menuntut agar dapat bertemu dan berbicara langsung dengan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. Massa pedagang selanjutnya bergerak secara beramai-ramai menuju Guest House Kota Lhokseumawe. Dari puluhan pedagang yang hadir, lima orang perwakilan diizinkan masuk untuk berdialog langsung dengan Wali Kota.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, hasil dialog tersebut menetapkan bahwa para pedagang tetap diizinkan berjualan sementara di lokasi yang berdekatan dengan Lapangan Hiraq. Namun, pedagang tidak diperkenankan berjualan di area jogging track maupun di atas rumput Lapangan Hiraq.

Dalam dialog tersebut, Ashabul Jamil menegaskan bahwa keputusan penataan kawasan telah final. “Keputusan sudah bulat. Selain di sini,” ujarnya sambil menunjuk ke arah jalan yang berada di antara Masjid Islamic Center dan Lapangan Hiraq sebagai area yang diperbolehkan untuk berjualan. Ia juga menegaskan pedagang wajib menjaga kebersihan lingkungan.

Terkait pungutan, Ashabul Jamil menyebutkan bahwa hanya retribusi sampah yang diperbolehkan, sementara pungutan lain tidak dibenarkan. Saat salah seorang pedagang mempertanyakan kemungkinan adanya pengutipan di kemudian hari, ia menegaskan, “Laporkan ke Satpol PP.”

Kepada wartawan, Ashabul Jamil menjelaskan bahwa penertiban dilakukan atas mandat pemerintah daerah. “Intinya, pemerintah menunjuk kami untuk melakukan penertiban ini demi menjaga Lapangan Hiraq agar tetap tertib. Pedagang ini dari awal sudah kita atur, namun sudah beberapa kali kita tindak dan masih dengan kesalahan yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil pemanggilan dan dialog dengan sejumlah pedagang, disepakati bahwa area sisi tertentu diperbolehkan untuk berjualan, sementara area atas lapangan tidak diizinkan. “Kesimpulannya, sebelah yang boleh berjualan, sedangkan di atas tidak boleh karena dapat merusak lingkungan di Lapangan Hiraq,” katanya.

( Iskandar M. Tjut)

Berita Terkait

Perum BULOG Kantor Cabang Lhokseumawe Salurkan Bantuan Pangan bagi 5.840 Masyarakat Penerima Bantuan di Kecamatan Juli.
Perkuat Koordinasi, Kalapas Lhokseumawe Temui Ketua PN Lhokseumawe
BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Jumat, 25 September 2026 - 19:00

UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25

Jumat, 25 September 2026 - 18:04

Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota

Jumat, 25 September 2026 - 12:12

DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:42

PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x