Tuahman Purba Tuntut Trans Paransi Yayasan Sari Mutiara Karena Beban Utang di Bank Ditujukan Kepadanya

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com | Medan
Persoalan internal melanda keluarga besar ahli waris pendiri Yayasan Sari Mutiara Medan, Alm. Washington Purba dan Almh. Sauriah Sitanggang.

Melalui kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, dr. Tuahman Purba menuntut penyelesaian seluruh persoalan terkait pengelolaan harta warisan, kepengurusan yayasan, hingga pinjaman bank yang kini membebani kliennya secara pribadi.

Ranto Sibarani menegaskan bahwa seluruh ahli waris memiliki hak yang sama dan menyerukan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan prinsip jujur dan terbuka.

Salah satu poin krusial yang diangkat adalah adanya pinjaman di Bank Mandiri atas nama dr. Tuahman Purba yang digunakan sepenuhnya untuk operasional Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara Medan.

Meski rumah sakit di Jalan Kapten Muslim tersebut sudah tidak beroperasi, hutang tersebut belum dilunasi oleh pihak yayasan.

“Pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan rumah sakit, namun atas nama klien kami. Akibatnya, klien kami yang dikejar oleh pihak bank. Padahal, Ketua Pengurus Yayasan, Sdr. Parlindungan Purba, mengetahui hal ini dan sempat ikut dalam proses restrukturisasi pinjaman pada 2021 dan 2022,” jelas Ranto, dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (10/1/2026).

Dugaan Kejanggalan Akta Notaris
Pihak dr. Tuahman Purba juga mencium adanya upaya sistematis untuk mengeluarkannya dari kepengurusan yayasan. Ranto membeberkan adanya dugaan pemalsuan atau kejanggalan pada Akta Notaris Nomor 3 Tahun 2012.

“Ada keputusan pembina yayasan yang dibuat berdasarkan daftar hadir tertanggal 20 November 2014, padahal Ketua Pengurus saat itu, Bapak Washington Purba, sudah meninggal dunia pada 16 November 2014. Dugaan tindak pidana ini telah kami laporkan ke pihak Kepolisian,” tegasnya.

Trans Paransi Sewa Aset Rp7 Miliar
Ketegangan semakin memuncak terkait perjanjian sewa menyewa aset RS Sari Mutiara pada tahun 2023 senilai Rp7 miliar. Ranto menyayangkan sikap Parlindungan Purba yang tidak melibatkan dr. Tuahman Purba dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Uang sewa sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk melunasi pinjaman bank, namun hal itu tidak dilakukan. Klien kami sudah mengirimkan dua kali somasi kepada Parlindungan Purba dan Idawati Purba, namun hingga kini belum ada itikad baik,” tambah Ranto.

Imbauan untuk Bersatu
Menutup keterangannya, Ranto Sibarani berharap seluruh ahli waris dapat bersatu demi menjaga nama baik keluarga besar yang selama ini dihormati masyarakat.

Namun, ia menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum lebih lanjut jika mediasi menemui jalan buntu.

“Kami berharap masalah ini selesai baik-baik secara kekeluargaan. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata demi membela kepentingan hukum dr. Tuahman Purba,” pungkasnya.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Warga Lahat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan ke Polda Sumsel
Peluh, Pohon, dan Peluk Hangat: Potret Lengkap Kemanunggalan TNI-Rakyat di TMMD Reg-128 Alue Canang
Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola
Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:26

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:22

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:15

Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:53

Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x