Kasus Pembakaran PT Gruti Diselesaikan Secara Kekeluargaan Setelah Berjalannya Proses Panjang

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com | Dairi
Kasus pembakaran mess dan asset PT Gunung Raya Timber Industries (Gruti) di Desa Parbuluan 6 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, diselesaikan lewat perdamaian, Jumat (9/1/2026).

Hal itu dibenarkan Kapolres, AKBP Otniel Siahaan melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim), AKP Wilson Panjaitan.

“Sudah berdamai. Diselesaikan melalui Keadilan Restoratif. Lebih detail, ke humas ajalah,” kata Wilson.

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas, AKP Gimson Limbong bersama bersama tim Satreskrim. Sementara itu, PT Gruti diwakili Kerry Sinaga. Tokoh pemuda Beslan Malau dan perwakilan masyarakat Desa Parbuluan 6 turut hadir.

“Dengan adanya Keadilan Restoratif, kehidupan masyarakat di Desa Parbuluan diharap kembali rukun dan harmonis, kata Limbong.

Ketua Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal), Pangihutan Sijabat, menyampaikan permohonan maaf kepada Gruti dan seluruh perangkat desa.

“Kami minta maaf atas segala kata-kata dan tindakan yang sudah terjadi sebelum dan sesudah keributan di lahan konsesi,” kata Pangihutan.

Seluruh warga tampak secara bergantian menyampaikan permintaan maaf kepada perusahaan dan Polres Dairi. Permohonan disampaikan terkait kejadian berturut-turut. Baik di areal konsesi maupun pelemparan dan pengrusakan rumah kepala desa.

Beslan Malau sangat berharap, komitmen dan konsistensi dari seluruh pelaku yang sudah menjadi tersangka dan ditahan.

“Saya menekankan kepada seluruh rekan-rekan, supaya menjaga situasi dan kondisi di desa kita. Perdamaian ini tidak gampang. Proses dan rintangan sangat panjang. Mari saling merangkul, saling bahu-membahu untuk keamanan desa kita,” tegasnya.

Kepala Desa Parbuluan 6, Parasian Nadeak mengatakan, menerima permintaan maaf warga.

“Banyak tantangan saya terima selama terjadinya masalah dan insiden di desa. Walau ucapan dan perbuatan warga sudah melampaui batas, saya menerima perdamaian itu,” ujar Parasian.

Kery Sinaga menerima permohonan maaf seluruh warga yang melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan perusakan di lahan konsesi Gruti.

Di akhir pertemuan, Pangihutan dan 11 rekan yang sempat ditahan berjabat tangan dengan Parasian dan Kery. Mereka sudah bebas dari jeratan hukum dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Warga Lahat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan ke Polda Sumsel
Peluh, Pohon, dan Peluk Hangat: Potret Lengkap Kemanunggalan TNI-Rakyat di TMMD Reg-128 Alue Canang
Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola
Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:26

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:22

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:15

Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:53

Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x