Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo, Dana TKD Rp1,7 Triliun Dikembalikan.

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, anggaran TKD Aceh sempat mengalami pemangkasan sebagai dampak kebijakan efisiensi fiskal nasional. Namun, melalui keputusan Presiden, alokasi anggaran tersebut dipastikan kembali utuh.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar yang diberikan kepada Aceh, terutama dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Wakil Gubernur Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang berperan aktif menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden RI hingga keputusan strategis tersebut dapat segera diambil.

Pengembalian anggaran TKD Aceh tersebut bermula dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI, Fadhlullah secara tegas meminta Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengembalikan alokasi TKD Aceh guna mendukung pemulihan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, di sela rapat, Sufmi Dasco Ahmad melakukan komunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto. Setelah itu, Dasco menyerahkan sambungan telepon kepada Menteri Keuangan untuk memastikan keputusan teknis anggaran.

Tak berselang lama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran Aceh tidak mengalami pemangkasan.
“Untuk tahun ini, anggaran Aceh tetap penuh, tidak dipotong,” ujar Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh dalam rapat tersebut.

Selain isu TKD, dalam forum yang sama Fadhlullah juga mendorong pemerintah pusat agar mempercepat pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial dan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak banjir.

Ia menegaskan, bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi korban dengan kategori rumah rusak berat seharusnya tidak menunggu hingga pembangunan hunian sementara (huntara) selesai.

“Jika harus menunggu huntara rampung, masyarakat akan terlalu lama bertahan di pengungsian. Ini perlu solusi cepat,” tegasnya.
Menurut Fadhlullah, data penerima bantuan telah melalui proses validasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.

Wagub Aceh juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa standar pembangunan rumah layak huni di Aceh selama ini mencapai Rp98 juta per unit, sementara bantuan pusat saat ini masih berada di angka Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp15 juta rusak ringan.

“Kami berharap besaran bantuan tersebut dapat dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi di Aceh, agar pemulihan pascabencana tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas,” pungkas Fadhlullah.

Zainal

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x