Agung Podomoro Lepas Mall Deli Park Demi Sehatkan Keuangan

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com | Medan
Emiten pengembang properti PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) kembali melepas kepemilikan asetnya. Terbaru, APLN menjual pusat perbelanjaan atau mal di Medan, Deli Park.

Mengacu Keterbukaan Informasi, Manajemen APLN menjelaskan bahwa anak usaha APLN, PT Sinar Menara Deli yang mengelola Mall Deli Park telah menyelesaikan penjualan Mall Deli Park kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI) melalui penanda tanganan akta-akta jual beli.

“Sebagian besar dari dana yang diterima oleh Sinar Menara Deli dari DPMAI, akan diberikan kepada perseroan melalui mekanisme pembagian dividen,” tulis Manajemen APLN di keterbukaan informasi pada Jumat (8/1/2026).

APLN kemudian mendapatkan keuntungan secara finansial yang diperoleh dari transaksi. Sebagian besar dana yang diperoleh oleh Sinar Menara Deli dalam tansaksi penjualan mal ini akan dibagikan kepada APLN sebagai dividen, untuk kemudian digunakan oleh APLN untuk melakukan pembayaran kembali atas sebagian utang kepada pemberi pinjaman berdasarkan perjanjian kredit.

Akhir tahun lalu, APLN pun mendivestasi kepemilikan lahan seluas 8 hektare (Ha) di Provinsi Bali. Divestasi aset tersebut seiring dengan keputusan perseroan melepas kepemilikan saham dan entitas anak PT Kencana Unggul Sukses (KUS) di PT Karya Pratama Propertindo kepada PT Puri Dibya Property dan PT Hartons Property Development.

Aset yang dialihkan dalam transaksi ini masih berupa lahan kosong yang selama ini dipersiapkan sebagai bagian dari rencana pengembangan di kawasan tersebut.

Manajemen APLN juga menjelaskan transaksi divestasi itu juga dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga kesehatan finansial dan memastikan kemampuan untuk menangkap peluang pertumbuhan di sektor properti.

Divestasi aset memang merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh APLN untuk memperkuat fundamental dan mendukung ekspansi pada proyek-proyek bernilai tinggi. Sejak 2017 sejumlah aset properti telah berhasil dilakukan divestasi dengan nilai yang tinggi.

Sejak 2021, total pinjaman berbunga APLN kemudian terus menurun dari Rp10 triliun menjadi Rp5,5 triliun per September 2025 atau berkurang hingga sekitar Rp4,5 triliun. Salah satu sumber pelunasan utang tersebut berasal divestasi aset strategis yang nilainya tinggi.

Pada saat yang sama, APLN pun bergeliat mengembangkan berbagai proyek properti bernilai tinggi di berbagai kota seperti Podomoro Park Bandung, Bukit Podomoro Jakarta, Podomoro Golf View Cimanggis, Park Land Podomoro Karawang, Podomoro City Deli Medan dan Borneo Bay Residence Balik Papan.

Sementara itu, per kuartal III/2025, APLN masih membukukan rugi bersih sebesar Rp55,94 miliar, membengkak dari rugi periode yang sama tahun sebelumnya Rp41,34 miliar. Membengkaknya rugi APLN sejalan dengan susutnya penjualan dan pendapatan usaha 4,74 secara tahunan menjadi Rp2,64 triliun per kuartal III/2025.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x