Kanwil Ditjenpas Aceh Mantapkan Komitmen Kinerja Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh secara resmi memulai tahun anggaran 2026 dengan memperkuat komitmen integritas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda pada Rabu (07/01).

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, dan dihadiri oleh para pejabat administrator lingkungan Kanwil, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pejabat struktural UPT dari wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Yan Rusmanto menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial rutin di awal tahun. Ia menekankan bahwa dokumen yang ditandatangani tersebut merupakan janji nyata dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab secara profesional.

“Perjanjian Kinerja ini adalah komitmen bersama. Saya meminta seluruh jajaran, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun UPT, untuk menjadikannya sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan program sepanjang tahun 2026. Kita harus bekerja dengan integritas tinggi,” tegas Yan Rusmanto.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya membangun sinergitas dan komunikasi yang kuat di seluruh lini organisasi. Menurutnya, pengawasan berjenjang harus dilaksanakan secara konsisten untuk memastikan setiap target kinerja dapat tercapai secara optimal.

Kakanwil Yan Rusmanto juga mendorong para pimpinan satuan kerja agar mampu menerjemahkan setiap indikator kinerja ke dalam langkah-langkah konkret yang inovatif, sehingga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta keberhasilan pembinaan bagi warga binaan.

Rangkaian prosesi penandatanganan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penandatanganan antara Kakanwil dengan Pejabat Eselon III dan Kepala UPT, hingga dilanjutkan oleh Kepala UPT dengan Pejabat Eselon IV di lingkungan masing-masing.

Melalui momentum ini, Kanwil Ditjenpas Aceh optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan di wilayah Aceh, sekaligus memastikan akuntabilitas kinerja yang lebih transparan dan berdampak luas bagi masyarakat maupun warga binaan.

Redaksi /Zainal

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x