Sahuti Permintaan Warga, Pemerintah Kabupaten Bireuen Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Hunian Tetap Korban Banjir.

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Juli
Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi memulai pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor melalui prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dilaksanakan di Desa Balee Panah, Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.

Langkah ini menandai dimulainya fase pemulihan fisik dan sosial bagi Kepala Keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana yang terjadi pada November 2025 lalu. Pembangunan Huntap ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Jumlah unit hunian yang akan dibangun sebanyak 3.692 huntap.

Bupati Bireuen menyampaikan bahwa pembangunan ini bukan sekadar menyediakan tempat berteduh, tetapi membangun kembali harapan warga.

“Hari ini kita memulai babak baru. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa para korban banjir yang kehilangan rumahnya akan mendapatkan hunian tetap yang layak untuk memulai hidup baru pasca bencana. Kami berharap proses pembangunan ini berjalan lancar agar warga dapat segera menempatinya, ditambah lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan.
Kita harus mengambil langkah yang bijak agar masyarakat dapat terbantu dan nyaman menjalani Bulan Ramadhan” ujar Bupati Bireuen

” Peletakan batu pertama HUNTAP pada hari ini adalah yang perdana di Aceh pasca bencana, ini membuktikan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menangani persoalan yang terjadi pasca bencana” kata Bupati.

Turut hadir pada acara ini adalah Tenaga Ahli BNPB, Brigjen TNI (Purn) Yannamora. Beliau berharap hunian ini dapat selesai secepatnya yaitu ditargetkan pada Bulan Puasa 2026.

Selain itu, sambil menunggu rumahnya selesai dibangun ada dana dari Pemerintah Pusat menurut Kepala BNPD, bahwa Beliau akan membantu Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada Masyarakat sebesar Rp.600.000 Per KK dan hari ini akan diserahkan dana untuk tiga bulan secara simbolis.

Acara peletakan batu pertama ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Instansi terkait.

HENDRI

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x