Pasca Banjir, Babinsa Koramil 02/Karang Baru Bersama Satgas Gulbencal Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Datuk Pustu

- Penulis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Babinsa Koramil 02/Karang Baru Serda M. Sali bersama Satgas Gulbencal dari Yon TP 907/DS dan warga Melaksanakan Gotong Royong Bersihkan Kantor Datuk dan Pustu yang dipenuhi lumpur, sampah, serta sisa material banjir bertempat di Desa Juar, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Sabtu (03/01/2026)

Dengan penuh semangat para prajurit TNI AD yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Satgas Gulbencal) bersama Masarakat bahu membahu membersihkan Kantor Datuk Penghulu dan Pustu desa juar.

Dalam kesempatan itu, Serda M. Sali menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu masyarakat bangkit setelah bencana. Ia menekankan bahwa pemulihan pasca banjir bukan hanya soal membersihkan lingkungan, tetapi juga menjaga semangat warga tetap kuat.

“Kami selalu berusaha hadir saat masyarakat membutuhkan. Penanganan pasca banjir memerlukan kerja sama, kepedulian, dan kesiapsiagaan. Saya juga mengimbau seluruh warga untuk selalu menjaga kesehatan, Kondisi fisik yang sehat sangat penting agar kita bisa melewati proses pemulihan ini dengan baik,” ungkapnya.

Kegiatan gotong royong ini menjadi bukti nyata kuatnya kebersamaan TNI AD dan masyarakat dalam menghadapi bencana serta mempercepat pemulihan wilayah yang terkena bencana. ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x