Kapolda Aceh Respons Cepat Dalam Percepatan Pemulihan Pendidikan Pasca Banjir di Aceh Tamiang

- Penulis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M melalui jajaran Polda Aceh menunjukkan respons cepat dalam membantu pemulihan pasca banjir di Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan fokus pada percepatan keberlangsungan pendidikan anak-anak yang terdampak bencana.

Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Kapolda Aceh menyalurkan bantuan pendidikan berupa seragam sekolah, tas, serta alat tulis kepada para siswa yang terdampak banjir. Jum’at 2 Januari 2026.

Hal ini diberikan agar anak-anak dapat segera kembali bersekolah dan mengikuti proses belajar mengajar tanpa hambatan meskipun berada dalam kondisi pasca bencana.

Kapolda Aceh menegaskan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap berjalan dalam situasi apa pun. Oleh karena itu, Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat pemulihan sektor pendidikan.

Melalui langkah responsif dan humanis ini, Polda Aceh berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen terkait guna memastikan proses pemulihan pasca banjir berjalan optimal serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x