Layanan Kesehatan Polres Aceh Timur Kepada Warga Peureulak Barat Pascabanjir

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Timur
Polres Aceh Timur, Polda Aceh melalui Siedokkes melaksanakan kegiatan bakti kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat Gampong Kabu, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis, (01/01)2026).

Layanan kesehatan oleh personel Siedokkes Polres Aceh Timur bersama dokter mitra memberikan pelayanan meliputi; tensi darah, kosultasi kesehatan dan pemberian obat.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menyebutkan pada kegiatan ini pihaknya memberikan layanan kesehatan terhadap 312 warga.

“Selain pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat, kami juga mengedukasi kepada warga guna mencegah timbulnya penyakit pascabanjir.” kata Kapolres.

Disebutkan, kegiatan bakti kesehatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi kesehatan masyarakat terdampak banjir, terutama kelompok rentan.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 312 warga, berbagai keluhan dialami oleh warga, diantaranya; Dermatitis 31 pasien, ISPA 56 pasien, Hipertensi 45 pasien, Dispesia 10 pasien, DM 4 pasien, Reumatik 16 pasien, GEA, 14 pasien, Tinea 36 pasien, Cephalgia 47 pasien, dan Myalgia 53 pasien.

Kehadiran tim medis Polres Aceh Timur di tengah masyarakat disambut dengan antusias oleh warga.

“Kami ingin memastikan kondisi kesehatan warga tetap terjaga pascabanjir.” Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

(Zainal Jimbrown)

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x