Pasca Banjir, Kantor Kadin Langsa Terbiarkan Kumuh dan Berlumpur

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Pasca banjir yang melanda Kota Langsa, keberadaan Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Langsa di Jl Iskandar Muda, hingga kini masih terbiarkan kumuh dan berlumpur. Tak terlihat adanya upaya dari pengurus organisasi tempat bernaungnya para pengusaha itu, untuk membenahi kantor mereka.

Sementara, dua pengurus Kadin Langsa yang di hubungi Wartawan secara bersamaan, Rabu 31 Desember 2025, yaitu Mahlil dan Irwansyah Ilyas Rani, mengaku tidak dapat melakukan upaya apapun saat ini, mengingat Kadin Langsa sekarang di pimpin oleh seorang Pelaksana Tugas (plt) yang berdomisili dari luar Kota Langsa, di tunjuk oleh Kadin Aceh.
Bahkan menurut Irwansyah, Kadin Langsa sebagai mitra strategis pemerintah Kota Langsa, sejak bertahun-tahun terakhir sudah vakum dan tak ada aktifitas yang nampu memberikan dampak positif untuk pergerakan ekonomi daerah.

“Ya sudah lama vakum. Apalagi sekarang Plt Ketua Kadin Langsa orang luar, jadi jarang ada di Langsa juga. Kami kesulitan juga melakukan komunikasi dan koordinasi. Rapat pengurus juga gak ada, kantor tutup terus”, katanya.

Terkait hal ini, Mahlil dan Irwansyah sepakat jika Plt Kadin Langsa sudah tidak mampu lagi menjalankan tugasnya untuk organisasi, pihaknya menyarankan agar Kepengurusan Kadin Langsa di serahkan saja kepada Walikota Langsa untuk dibenahi. Diyakininya, individu Jeffry Sentana S Putra pasti mampu membenahi Kadin Langsa.

“Untuk mereformasi Kadin Langsa, kami usulkan agar organisasi ini diberikan kepada Jeffry Sentana saja. Apalagi Jeffry adalah Walikota dan punya otoritas untuk membesarkan Kadin”, ujar Irwansyah.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x