Kolaborasi VRI Dan TNI Bangun Jembatan Gantung Desa Lubuk Sidup Pasca Bajir Bandang

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Kolaborasi antara Vertical Rescue Indonesia (VRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) diwujudkan melalui pembangunan jembatan gantung di Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Pembangunan jembatan ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang sebelumnya melanda Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga mengakibatkan terputusnya akses transportasi dan aktivitas masyarakat. Selasa (30/12/2025)

Pembangunan jembatan gantung tersebut melibatkan personel gabungan dari Vertical Rescue Indonesia (VRI) serta didukung oleh prajurit Kodam Iskandar Muda dari Satuan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Brigif 25 Siwah dan Masyarakat, Sinergi lintas unsur ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara TNI dan elemen masyarakat dalam menjalankan tugas kemanusiaan guna membantu warga yang terdampak bencana.

Upaya pembangunan jembatan gantung ini akses penghubung antarwilayah, dapat segera pulih dan kembali berfungsi. Dengan tersambungnya kembali jalur penyeberangan, diharapkan mobilitas warga dapat berjalan normal kembali.

Pembangunan jembatan gantung ini merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan tugas kemanusiaan, membantu pemerintah daerah, serta hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan, keberadaan jembatan gantung ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana. ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x