Dinsos Aceh Ikut Gotong Royong ASN Bersihkan Dayah Malikussaleh Pascabanjir

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Utara
Dinas Sosial Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh di lingkungan Dayah Malikussaleh, Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial Aceh mengerahkan unsur Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta Karang Taruna. Seluruh unsur bergabung bersama ASN lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan total kekuatan sebanyak 88 orang.

Gotong royong difokuskan pada pembersihan ruang belajar, asrama santri, serta lingkungan Dayah Malikussaleh yang terdampak material lumpur dan sisa genangan banjir. Kegiatan ini bertujuan mendukung pemulihan sosial sekaligus memastikan proses belajar mengajar dapat kembali berjalan secara normal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., menyampaikan bahwa keterlibatan Dinas Sosial Aceh dalam kegiatan gotong royong ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar hadir secara langsung membantu masyarakat serta fasilitas sosial dan keagamaan yang terdampak bencana.
“Gubernur Aceh menekankan agar penanganan pascabencana dilakukan secara cepat, terpadu, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dinas Sosial Aceh siap melaksanakan arahan tersebut di lapangan,” ujar Chaidir.

Pelepasan relawan ASN sebelumnya dilakukan melalui apel di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Minggu (28/12/2025). Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, selaku Ketua Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Aceh.

Melalui kegiatan gotong royong ini, Pemerintah Aceh berharap proses pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat serta memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi santri, pengelola dayah, dan masyarakat sekitar.

HENDRI

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x