Polres Aceh Tamiang Terus Berbenah Pasca Banjir Agar Pelayanan Kepada Masyarakat Kembali Optimal

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Polres Aceh Tamiang terus berbenah pasca banjir bandang yang melanda hampir diseluruh wilayah kabupaten aceh tamiang beberapa pekan yang lalu.

Untuk itu polres aceh mengerahkan 6 unit alat berat dan personelnya untuk membersihkan sisa sisa material di 4 lokasi berbeda diantaranya Mapolres Aceh tamiang, Polsek kuala simpang, Klinik Dokkes dan di TK Kemala Bhayangkari 12 Aceh Tamiang. 28 Desember 2025.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H mengatakan “hari ini kita mengerahkan 6 unit alat berat dan personel untuk membersihkan sisa sisa material yang berada di 4 titik berbeda.

hal ini kita lakukan agar pelayanan publik kepada masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal dan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian seperti Pelaporan di SPK T, Pelayanan SKCK, Pelayanan Pembuatan SIM, Pelayanan Kesehatan serta anak anak dapat kembali bersekolah di TK Kemala Bhayangkari 12.” Ucap AKBP Muliadi

Kapolres Aceh Tamiang juga menghimbau kepada seluruh pihak dan seluruh masyarakat untuk bangkit dan tetap semangat dalam proses percepatan pemulihan kabupaten aceh tamiang pasca banjir bandang agar Kabupaten Aceh Tamiang dapat kembali pulih. ” Pungkasnya ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x