Pasca Bencana Banjir Bandang, Polres Aceh Tamiang Terus Bekerja Membersihkan Fasilitas Umum dan Tempat Tempat Ibadah

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang Infolangsa.com Usai dilandan bencana banjir bandang beberapa pekan lalu, seluruh pihak dikabupatenaceh tamiang terus melakukan pembersihan dan perbaikan di segala bidang.

Kepolisian Republik Indonesia melaui Polres Aceh Tamiang terus menerjunkan personilnya dari awal pasca bencana hingga saat ini untuk membantu serta membersihkan fasilitas umum maupun rumah rumah ibadah dari sisa material dan lumpur akibat banjir bandang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H mengatakan ” Polres Aceh Tamiang terus berupaya untuk membantu masyarkata serta membersihkan material dan sisa lumpur yang berada di Fasilitas fasilitas umum seperti puskesmas puskemas yang berada di kecamatan , rumah rumah ibadah maupun faisilitas umum lainnya sehingga dapat kembalj di pergunakan oleh masyarakat.

“kita menurunkan ratusan personil terdiri dari personil organik polres aceh tamiang, Personil Brimob, personil BKO Polda aceh dan personel polsek jajaran yang setiap hari kita drop kesetiap kecamatan untuk membantu masyaraakat membersihkan fasilitas umum dan rumah rumah ibadah” Ucapnya

“harapannya, dengan kerja sama antara Polri dan semua pihak, Kabupaten aceh tamiang segera pulih dan aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan normal usai bencana banjit bandang ini.” Tutup AKBP Muliadi. ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x