Aceh Tamiang Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – ​Aceh Tamiang
Rabu (24/12/25), Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi memperpanjang masa Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi, yang meliputi banjir, pohon tumbang, dan tanah longsor. Langkah ini diambil melalui Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/1025/2025 sebagai upaya percepatan penanganan dampak bencana di wilayah tersebut.

​Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menetapkan perpanjangan status ini terhitung mulai tanggal 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Keputusan tersebut didasari oleh kondisi lapangan yang menunjukkan bahwa bencana masih mengganggu tatanan kehidupan dan penghidupan masyarakat secara signifikan.

​“Perlu dilakukan perpanjangan status tanggap darurat untuk upaya lanjutan penanganan keadaan darurat yang dapat menghilangkan atau meminimalisir dampak bencana,” bunyi poin pertimbangan dalam surat keputusan tersebut.

​Sebelumnya, masa tanggap darurat telah ditetapkan tiga kali, terakhir melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/1023/2025 dan berakhir pada 23 Desember 2025. Namun, mengingat situasi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah merasa perlu memberikan payung hukum bagi tindakan penanggulangan bencana di masa darurat.

​Terkait pembiayaan, segala biaya yang timbul akibat kebijakan ini dibebankan pada APBN, APBA, APBK Aceh Tamiang, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masa berlaku status ini juga bersifat fleksibel, di mana dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat di lapangan. ( Jon )

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Sinergi TNI dan Masyarakat Desa Setie dalam Pembangunan Jembatan Darurat
Pemko Langsa dan DPRK Langsa Berjuang untuk Tenaga Honorer yang Belum Lolos PPPK
Babinsa Koramil 06/Manyak Payed Bersama Taruna, Taruni Akmil Bantu Bersihkan Parit Dan pengecatan SDN 1 Mayak Payed
Babinsa Koramil 05/Tamiang Hulu Bantu Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir
PT Radio Sonya Manis Februari Mendatang Mengelar ”Jalan Santai Ceria “Peduli Bencana Banjir Dan Longsor Aceh – Sumut.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:12

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:49

Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang Di Minang Gini Aceh Tamiang Terbakar, Api Belum Padam

Senin, 9 Februari 2026 - 14:24

Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02

Kasat lantas Polres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58

740 Mahasiswa Umuslim Sukses Melaksanakan KKM Pascabencana, Bantu Pemulihan 26 Gampong di Bireuen.

Senin, 9 Februari 2026 - 12:59

Rapat Ditunda, Datok Penghulu se Kecamatan Sekerak Kecewa Terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:43

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:40

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x