Jalan Penghubung Antar Desa Lumpuh Akibat Lumpur Tebal, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Jalan penghubung 3 Desa Di kecamatan karang baru terendam Lumpur Mohon perhatian pengerokan Alat berat

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Jalan penghubung antara Desa Rantau panjang ,jalan Desa Alur Bamban , jalan Desa Banai , sulit di lalui pasca Banjir Bandang karena masih terendam lumpur yang sangat tebal dan licin sampai sekarang .

Dan jalan ini merupakan akses jalan utama penghubung tiga desa juga sebagai sarana masyarakat untuk beraktifitas menuju ke kecamatan karang baru ,dan Kabupaten Aceh Tamiang

Datok Penghulu Desa Rantau panjang Jafar ,memohon kepada pemerintah Daerah kabupaten Aceh Tamiang ,agar segera melakukan pengerukan jalan lintas penghubung Antar desa tersebut,agar masyarakat bisa bisa melakukan aktivitas terang nya

Selama pasca Banjir Bandang , jalan utama tersebut sulit dan sukar untuk di lalui menggunakan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil , karna lumpur nya sangat tebal dan licin ,apalagi untuk jalan kaki , tanah lengket , masyarakat mengeluh kan tentang jalan , kenapa Tanah di jalan lintas antar desa belum di buang ( keruk ) ungkapnya

Di masa pemulihan pasca banjir bandang ,akses jalan sangat perlu pembersihan ( pembuangan lumpur ) agar jalan jalan bisa di lalui masyarakat ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x