TNI Kerahkan Pasukan Bantu Pembersihan Paska Banjir yang Melanda Kabupaten Aceh Tamiang

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Dalam upaya penanganan dampak bencana banjir dan Tanah Longsor yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, beberapa pekan lalu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan aksi nyata dengan mengerahkan pasukan untuk membantu pembersihan di salah satu wilayah Kabupaten Aceh Tamiang tepatnya di Kecamatan Tamiang Hulu, Minggu (14/12/25).

Sampah dan endapan lumpur Kondisi ini memerlukan penanganan cepat mengingat volume sampah dan lumpur yang cukup besar harus dibersihkan setiap hari.

Pembersihan lumpur dan sampah pasca banjir merupakan tugas berat yang membutuhkan waktu dan sumber daya yang cukup. Oleh karena itu, semua pihak dapat berpartisipasi dalam upaya ini.

Kami mengajak semua pihak untuk ikut serta membantu, dan Dukungan dari semua elemen sangat kami harapkan untuk mempercepat proses pembersihan.

Keterlibatan TNI dalam penanganan pasca bencana banjir di Aceh Tamiang ini menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak, sekaligus menjadi contoh kolaborasi antara militer dan masyarakat dalam menghadapi bencana,” pungkas Dandim. ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:33

Dandim 0117/Aceh Tamiang Tinjau Latihan Paskibra Kabupaten Atam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29

Polsek Rantau Ungkap Penadahan Kendaraan Hasil Pencurian, Satu Unit Yamaha Lexy Berhasil Diamankan di Deli Serdang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13

Camat Langsa Baro Ajak 12 Gampong Kobarkan Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03

Kapolres Aceh Tamiang: “Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat”.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:37

Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41

Gerak Cepat LSM KCBI Samosir, Paksa Pemkab Hidupkan Pompa Air Mati Bertahun-tahun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:36

Kegiatan Zoom Meeting Launching 2500 Titik Jembatan Garuda dan 3000 Titik Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:07

Putra Mahkota Kesultanan Gowa Luncurkan Buku Alih Aksara Lontara’ Bilang Gowa Tallo’

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x