Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro Salurkan BLT untuk 1504 KK

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Langsa, 5 Desember 2025 – Pemerintah Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 1504 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir.(Pembagian sejak hari Jum’at 5 s/d hari Selasa 9 Desember 2025).

Penyaluran BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang terkena dampak banjir.

Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Karang Anyar, Hartam ,S.STP menyampaikan bahwa BLT ini merupakan bantuan langsung dari Walikota Langsa Bapak Jefry Santana S Putra (pemerintah Kota Langsa) untuk membantu warga yang terdampak banjir. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memulihkan ekonomi mereka,” ujarnya.

“BLT ini disalurkan langsung kepada seluruh warga Gampong Karang Anyar, dan proses penyaluran berjalan dengan lancar dan tertib, selain pembagian uang tunai langsung sebesar Rp. 200.000,-(Dua ratus ribu rupiah) Pemerintah Gampong Karang Anyar juga memberikan Masker kepada masyarakat (pemberian dari Bapak Walikota) dan berharap agar bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga dan membantu mereka untuk bangkit dari keterpurukan akibat banjir”. Pungkasnya.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:33

Dandim 0117/Aceh Tamiang Tinjau Latihan Paskibra Kabupaten Atam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29

Polsek Rantau Ungkap Penadahan Kendaraan Hasil Pencurian, Satu Unit Yamaha Lexy Berhasil Diamankan di Deli Serdang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13

Camat Langsa Baro Ajak 12 Gampong Kobarkan Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03

Kapolres Aceh Tamiang: “Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat”.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:37

Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41

Gerak Cepat LSM KCBI Samosir, Paksa Pemkab Hidupkan Pompa Air Mati Bertahun-tahun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:36

Kegiatan Zoom Meeting Launching 2500 Titik Jembatan Garuda dan 3000 Titik Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:07

Putra Mahkota Kesultanan Gowa Luncurkan Buku Alih Aksara Lontara’ Bilang Gowa Tallo’

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x